Kejanggalan demi Kejangggalan di Balik Kematian Brigadir Esco, Mertua Briptu Rizka Masih Terpukul
Kejanggalan demi kejanggalan dalam kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat
TRIBUNJATENG.COM, MATARAM – Kejanggalan demi kejanggalan dalam kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.
Kasus ini masih belum menemukan titik terang, terutama terkait motif kematian Brigadir Esco.
Mayat Esco sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.
Diduga sebelum dibunuh, ia mengalami penganiayaan.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Ezco, Briptu Rizka Tak Pernah Lapor Kehilangan Suami
Kejanggalan penemuan jasad Esco mulai dari kondisi tubuh korban, temuan barang bukti di lokasi yang tak lazim, hingga dugaan keterlibatan orang terdekat korban dalam insiden ini.
Kasus ini memasuki babak baru setelah Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pada Jumat, 19 September 2025.
Meski kepolisian belum mengungkapkan motif dari kasus ini, namun spekulasi liar bermunculan bahwa motif dari kasus tewasnya Brigadir Esco ini diduga karena masalah asmara perselingkuhan.
Tidak hanya isu perselingkuhan, sejumlah spekulasi juga berkembang tentang judi online.
Kronologi Penemuan
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, penemuan jasad Brigadir Esco bermula dari laporan warga sekitar pukul 11.30 Wita.
Amaq Siun, warga setempat, menemukan tubuh seorang pria tak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali saat mencari ayamnya yang hilang di area perbukitan.
“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” ujar AKP Lalu Eka Arya, Senin (25/8/2025).
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi. Di sekitar lokasi, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kunci sepeda motor, sandal jepit, dan satu unit handphone yang masih berada di saku korban.
Kejanggalan demi Kejanggalan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa kematian Brigadir Esco bukan karena bunuh diri, melainkan akibat penganiayaan.
“Ada dugaan kekerasan, iya (penganiayaan) mengakibatkan meninggal dunia,” kata Syarif pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk istri dan mertua korban.
| Awal Mula Imam Tega Habisi Ibu Kandung, Bermula Tak Berangkat Tahlilan |
|
|---|
| Ihsan Bunuh Teman Setelah Paksa Istri Threesome saat Pesta Tuak |
|
|---|
| Dinilai Kejam, Anggota Polda Jateng yang Bunuh Anak Kandungnya Dituntut 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| Briptu Ade Kurniawan Dituntut 14 Tahun Kasus Bunuh Bayi di Semarang, Ibunda Korban Ngamuk! |
|
|---|
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250922_Briptu-Rizka-istri-Brigadir-Esco_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.