Keracunan MBG
Apakah Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
lini masa media sosial diramaikan dengan unggahan warganet yang menyebut BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan korban keracunan MBG.
Editor:
rival al manaf
kompas
ILUSTRASI MAKAN SIANG - Program makan bergizi gratis (MBG) sudah dimulai pada Senin (6/1/2025). Pemerintah sebelumnya sudah melakukan uji coba pada program yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. (KOMPAS.COM)
Sebagai contoh, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, BGN telah membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp 350 juta untuk merawat korban keracunan MBG.
"Kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata dia.
Ia juga menegaskan, BGN tidak akan membebankan biaya pengobatan kepada pihak mana pun, termasuk orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.
Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BGN. “Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami ke BGN,” kata Nanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Keracunan MBG
Sekolah di Semarang Wajibkan Guru Cicipi MBG Sebelum Dibagi ke SIswa, Ini Kata Kadisdik |
![]() |
---|
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Libatkan Puskesmas Awasi Langsung Dapur Penyedia MBG |
![]() |
---|
"Nyawa Kok Dicoba-coba" PGRI Kota Semarang Kritik Wacana Guru Jadi Pencicip MBG |
![]() |
---|
"Tunggu Saja Tanggal Mainnya" Murka Ayah di Ungaran Anaknya Keracunan MBG, Akan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Siswa Korban Keracunan MBG Sudah Ratusan, Ternyata SPPG di Jateng Baru Proses Sertifikasi Higienis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.