Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keracunan MBG

Apakah Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

lini masa media sosial diramaikan dengan unggahan warganet yang menyebut BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan korban keracunan MBG.

Editor: rival al manaf
kompas
ILUSTRASI MAKAN SIANG - Program makan bergizi gratis (MBG) sudah dimulai pada Senin (6/1/2025). Pemerintah sebelumnya sudah melakukan uji coba pada program yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. (KOMPAS.COM) 

Sebagai contoh, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, BGN telah membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp 350 juta untuk merawat korban keracunan MBG.

"Kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata dia.

 Ia juga menegaskan, BGN tidak akan membebankan biaya pengobatan kepada pihak mana pun, termasuk orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BGN. “Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami ke BGN,” kata Nanik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved