Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keracunan MBG

"Tunggu Saja Tanggal Mainnya" Murka Ayah di Ungaran Anaknya Keracunan MBG, Akan Tempuh Jalur Hukum

Dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa SDN Ungaran 01

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Reza Gustav Pradana
ANAK KERACUNAN MBG - Krisna Bramantyo Aji, ayah Azalea, menemani putrinya di ruang rawat inap sebuah rumah sakit di Kabupaten Semarang, Rabu (1/10/2025). Azalea merupakan satu di antara korban dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini masih menjalani perawatan intensif. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Ungaran 01 berbuntut panjang.

Salah satu orangtua murid yang menjadi korban menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut.

Adalah Krisna Bramantyo Aji, ayah dari Azalea, siswi kelas 2 yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Krisna, yang juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran, menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam pelaksanaan program pemerintah.

"Sehingga saya yang juga sebagai penasehat hukum akan mengambil upaya hukum. 

Anak saya menjadi korban di sini," kata Krisna, yang berbicara sambil menangis, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengkritisi penanganan medis yang menurutnya tidak memadai.

Krisna menyayangkan hasil muntah sang anak tidak diperiksa lebih lanjut, padahal gejala muntah hebat disertai dehidrasi muncul tak lama setelah Azalea mengonsumsi puding yang disajikan dari menu MBG.

"Ketika ada seseorang yang muntah, kenapa yang diperiksa justru darahnya?

Seharusnya muntahannya juga diperiksa. 

Ini sudah jelas ada penolakan dari tubuh, artinya, pasti ada sesuatu dalam makanan itu," imbuh dia.

Dalam upaya hukumnya nanti, Krisna menyebut sejumlah pihak yang kemungkinan akan digugat, yakni SPPG (penyedia makanan) setempat, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program MBG, serta pemerintah sebagai turut tergugat. 

Dia juga membuka peluang bagi orangtua korban lain yang ingin bergabung.

"Kami akan buka pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan. 

Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tapi agar ada komunikasi dua arah dan pemerintah harus bisa mengevaluasi apakah program MBG ini masih layak diteruskan," kata dia.

Tak hanya langkah hukum, Krisna juga menyiapkan surat terbuka yang akan dikirim ke berbagai institusi dan lembaga lintas sektoral, termasuk Presiden RI.

"Suratnya sedang saya siapkan.

Intinya, kami ingin tahu, sejauh mana pengawasan program MBG ini?

Siapa ahlinya?

Sudah maksimal atau belum?

Tunggu saja tanggal mainnya," tutup Krisna. (rez)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved