Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tujuan Peras Bank, WFT Bjorka Hacker 22 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nunduk Pakai Baju Oranye

Seorang peretas, WFT alias Bjorka akhirnya ditangkap polisi lantaran melakukan pemerasan

Editor: galih permadi
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. 

Namun, pada 5 Februari 2025, akun dark forum milik WFT menjadi sorotan publik sehingga ia mengganti nama akun tersebut menjadi SkyWave.

“Setelah dia mengganti (SkyWave), kemudian pelaku melakukan posting terhadap contoh-contoh atau sampel tampilan akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta,” tegas dia.

“Kemudian setelah itu di bulan Februari juga pelaku meng-upload-nya melalui akun X yang bernama @bjorkanesiaa.

Setelah itu dia akan mengirim pesan kepada bank yang dimaksud dengan niat untuk melakukan pemerasan,” tambah dia.

Pada Maret 2025, WFT melalui Telegram telah mengunggah ulang data yang dia peroleh. Hal ini memperkuat dugaan pelaku memiliki jaringan dan keterkaitan dengan forum-forum jual beli data secara ilegal.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia memperoleh sejumlah data, termasuk data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia.

Pelaku mengklaim telah memperjualbelikan data tersebut melalui berbagai akun media sosial, yakni Facebook, TikTok, hingga Instagram dengan nama serupa.

“Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku dan secara rutin pelaku ini juga selalu mengganti,” ungkap dia.

“Jadi, setelah akun tersebut di-suspend, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” tambah Herman. 

Sejauh ini penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih mendalami dari masa asal data-data yang dimiliki oleh WFT.

Berselancar di Dark Web

Dalam kesempatan serupa, Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menekankan bahwa WFT telah mengeksplor dark web sejak 2020.

Fian menjelaskan bahwa di dark web, sejumlah akun anonim menjual berbagai jenis data, termasuk data pribadi hasil peretasan dan serangan ransomware.

Namun, aparat penegak hukum internasional, yakni Interpol, FBI, serta kepolisian Prancis dan Amerika Serikat menutup platform dark web yang digunakan WFT.

“Sehingga si pelaku ini akan lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain. Tetapi perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ujar Fian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved