Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Industri Hasil Tembakau

Dari Ladang ke Pabrik, Tembakau Jadi Nadi Ekonomi

Matahari belum tinggi ketika Khoirul (29), petani asal Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)
LADANG TEMBAKAU - Khoirul (29), petani tembakau asal Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jateng memeriksa daun tambakau di ladangnya, Kamis (2/10/2025). Khoirul satu di antara petani yang bergantung pada geliat Industri Hasil Tembakau (IHT) sebagai penopang hidup. 

Dari jumlah itu, Rp 260,67 miliar masuk ke kas Pemprov Jateng. Dana tersebut digunakan untuk program kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan buruh pabrik dan petani tembakau.

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) bahkan mencatat kontribusi cukai dari IHT di Jateng menyumbang lebih dari 10 persen total penerimaan pajak nasional pada 2024.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, industri tembakau masih menjadi sektor vital dan legitim yang menopang ekonomi daerah.

“Industri hasil tembakau adalah sektor yang vital. Ia bukan hanya menyokong perekonomian daerah, tapi juga penyokong bagi petani dan pekerja yang bergantung pada industri ini,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Ia juga menekankan pentingnya distribusi DBHCHT tepat waktu serta pemberantasan rokok ilegal, agar petani dan pekerja IHT tidak dirugikan.

Kisah petani seperti Khoirul menggambarkan bagaimana industri hasil tembakau menjadi nadi ekonomi dari hulu hingga hilir. 

Dari ladang di Ringinarum, tembakau mengalir ke pabrik-pabrik di Kudus, Jepara, dan kota lainnya. 

Dari situ, ribuan pekerja memperoleh nafkah, dan kas daerah pun terisi lewat cukai.

Tembakau bukan sekadar daun kering di gudang. Ia adalah cerita hidup, kerja keras, dan denyut ekonomi Jateng.

Jejak Panjang IHT: Dari Kudus ke Peta Ekonomi Nasional

PENJEMURAN - Tanah lapang di wilayah Kabupaten Temanggung dijadikan lokasi para petani untuk menjemur hasil panen tembakau, Sabtu (27/9/2025).
PENJEMURAN - Tanah lapang di wilayah Kabupaten Temanggung dijadikan lokasi para petani untuk menjemur hasil panen tembakau, Sabtu (27/9/2025). ((TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO))

IHT menempati posisi strategis dalam perekonomian Indonesia, tak terkecuali di Jateng. 

Dari era kolonial hingga 2025, perannya tidak hanya terlihat dalam sektor penerimaan negara, tetapi juga dalam penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan petani.

Pada abad ke-19, pemerintah Hindia Belanda menerapkan Cultuurstelsel. Tembakau, bersama tebu dan kopi, dijadikan tanaman wajib. 

Wilayah Jateng seperti Kendal, Temanggung, dan Vorstenlanden (Yogyakarta - Surakarta) tercatat sebagai sentra tembakau. Hal tersebut juga tercatat pada teks kolonial yang diarsipkan oleh Arsip Nasional, dalam Cultuurstelsel Jateng.

Sebagian besar hasilnya diekspor ke Eropa, sementara di pasar domestik, tembakau berkembang menjadi bahan dasar kretek yang lahir di Kudus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved