Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisnis Saya Gagal, Klarifikasi Taqy Malik Soal Utang Macet Rp9 Miliar untuk Beli Tanah Masjid

Klarifikasi Taqy Malik, “Saya niatkan Rp9 miliar itu akan selesai dalam satu tahun. Berarti cicilannya Rp667 juta. Kenapa saya berani, karena ada guru

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Taqy Malik
"Bisnis Saya Gagal" Klarifikasi Taqy Malik Soal Utang Macet Rp9 Miliar untuk Beli Tanah Masjid 

Klarifikasi Taqy Malik Soal Utang Macet Rp9 Miliar untuk Beli Tanah Masjid: “Bisnis Saya Gagal”

TRIBUNJATENG.COM – Youtuber sekaligus pendakwah muda Taqy Malik akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam kasus sengketa lahan di kawasan Bogor, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Kasus ini bermula dari program donasi Rp30 ribu per orang yang digagas oleh Taqy dengan niat membantu menyelamatkan pembangunan masjid. Namun, langkah tersebut justru menuai kritik tajam.

 Sejumlah pihak menuding dana yang terkumpul tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan masjid, melainkan untuk melunasi utang pembelian lahan.

Kuasa hukum pihak penjual tanah, Husen Bafddal, memperingatkan Taqy agar tidak menggunakan isu masjid untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan hukum yang sedang dihadapi.

“Delapan (kavling) itu, satu di antaranya sudah berdiri bangunan rumah yang saat ini ditempati dan ditinggali oleh saudara Taqy Malik beserta keluarganya,” ujar Husen dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Husen menjelaskan bahwa konflik ini berawal dari jual beli delapan petak tanah kavling antara kliennya, Sirhan, dan Taqy Malik.

“Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara Taqy Malik itu terkait dengan kavling tersebut senilai Rp9 miliar,” jelasnya.

Dari kesepakatan itu, Taqy disebut baru membayar sebagian kecil dari total harga.

“Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar, nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar,” tambah Husen.

Perjanjian pelunasan diketahui sudah jatuh tempo sejak tahun 2023, dan pihak penjual kini meminta Taqy segera mengosongkan lahan tersebut.

 


Klarifikasi Taqy Malik

Menanggapi tudingan tersebut, Taqy Malik memberikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan bahwa sejak awal, niatnya adalah membangun masjid tanpa melibatkan pinjaman bank.

“Saat melihat tanah itu, saya bilang ke istri saya, ‘yang, misal masjid itu dibangun di tanah ini, kebayang gak berapa banyak anak muda yang balik kepada Allah.’ Akhirnya saya ketemu sama yang punya tanah, saya bilang niat baik saya. ‘Mas, saya mau bikin masjid di tanah ini. Saya izin bayar lahan ini secara bertahap. Saya gak mau berurusan dengan bank, saya gak mau riba,’” jelas Taqy.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved