Berita Viral
Viral Kompol HS Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Temui H di Kantor Setelah Putus
Perwira polisi berpangkat Kompol berinisial HS, yang juga bertugas sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RS Bhayangkara Kendari, dilaporkan oleh
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
“HS merampas tas dari pengadu (H) dan sampai hari ini belum dikembalikan,” ujar Eka Subahtiar, kuasa hukum H dari YLBH Permata Adil Sultra (PAST).
Tidak terima atas perlakuan HS, korban akhirnya melapor ke Bidpropam Polda Sultra pada Rabu (8/10/2025), dengan didampingi oleh tim hukum dari YLBH PAST.
“Kami mendampingi korban membuat laporan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kompol HS. Tapi kami juga tetap akan mengupayakan laporan pidananya,” kata Eka.
Kompol HS Akui Pernah Pacaran dengan Korban
Ketika dikonfirmasi, Kompol HS membenarkan bahwa dirinya memang pernah berpacaran dengan H. Ia mengatakan hubungan mereka sudah berlangsung sekitar dua tahun.
“Saya memang pacaran dengan H sudah cukup lama, sekitar dua tahun,” ungkap HS.
Namun, ia menepis tuduhan telah melakukan rudapaksa dan perampasan barang milik korban.
“Saya kaget ketika tiba-tiba dia melapor dengan tuduhan pemerkosaan dan perampasan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengarah pada fitnah,” tegas HS.
Kompol HS juga tidak menampik bahwa dirinya sempat mengajak H ke hotel. Namun, ia mengklaim pertemuan itu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan pribadi.
“Saat itu kami sempat ada miskomunikasi di jalan. Karena suasana sudah subuh, kami sepakat untuk menenangkan diri dan berbicara di hotel. Tidak ada paksaan dan tidak ada tindakan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
HS juga menuturkan bahwa selama berpacaran, dirinya kerap membantu kebutuhan H, termasuk dalam hal finansial.
“Selama kami pacaran, saya sering bantu dia. Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya,” ujar HS.
Hingga saat ini, laporan dugaan pelanggaran etik Kompol HS tengah diproses oleh Propam Polda Sultra.
HS menyatakan siap menjalani pemeriksaan dan berharap masyarakat tidak langsung menghakimi dirinya sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.
“Saya berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” tutupnya.
(*)
| Kisah Marbot Ternyata Nabung Hingga Rp 86 Juta Untuk Renovasi Masjid, Disimpan di Pintu Triplek |
|
|---|
| Detik-detik Bocah 2 Tahun Terlindas Mobil saat Bermain, Pengemudi Dipukuli Warga |
|
|---|
| "SPBU Ini Dalam Pembinaan" Nasib Petugas SPBU Sriwijaya Kini Dibina Anggota Damkar Semarang |
|
|---|
| Masih Ingat Husein Pati? Setelah Dicap Pengkhianat Rakyat, Kini Harus Tumbang di Ring Tinju |
|
|---|
| "Sesuai Prosedur" Sikap Pertamina Soal Korban Motor Terbakar di SPBU Semarang Tak Boleh Pinjam APAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-selingkuh.jpg)