Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Termasuk Teman Briptu Rizka

Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Lombok, masuk babak baru

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TikTok Briptu Rizka
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Kolase potret diambil dari medsos Briptu Rizka istri Brigadir Esco yang kini jadi tersangka pembunuhan. Pernikahan keduanya sudah dikaruniai 2 anak. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Lombok, masuk babak baru.

Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru Rabu (15/10/2025), dimana mereka merupakan satu anggota keluarga.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).

Pada saat itu Briptu Rizka tidak mau memerankan satu adegan.

Baca juga: Muncul Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Bagaimana dengan Briptu Rizka?

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Esco ditemukan meninggal dengan leher terikat tali di kebun kosong dekat dekat rumahnya, Minggu (24/8/2025).  

Adapun para tersangka baru ini yakni Nuraini alias ibunda Brigadir Rizka; Amaq Siun yang juga ayah Brigadir Rizka; Dani Rifkan yang merupakan adik Briptu Rizka; dan Paozi, teman dekat Brigadir Esco

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan empat tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisial S, P, DR, dan N,” kata Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, dalam keterangannya, dilansir dari Tribunlombok.com, Rabu (15/10/2025).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lombok Barat. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik kasus tersebut.

Dengan tambahan 4 tersangka baru ini, total ada 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco

“Motif masih belum dapat kami sampaikan. Informasi detail akan kami buka dalam konferensi pers selanjutnya,” tambahnya.

Menanggapi perkembangan ini, perwakilan tim kuasa hukum almarhum Brigadir Esco, Muhanan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pihak kepolisian.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada netizen karena netizen ini memberikan peran penting dalam pengungkapan kasus ini," beber Muhanan.

Tak hanya aparat penegak hukum, Muhanan juga menyoroti peran penting masyarakat dalam mendesak pengungkapan kasus ini.

Muhanan yang juga Ketua BPW Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) NTB menilai, setelah adanya penetapan tersangka baru, pihak Polres Lombok Barat perlu segera menggelar konferensi pers guna menjelaskan lebih lanjut peran masing-masing tersangka.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved