Berita Nasional
KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional
Kementerian HAM Republik Indonesia dan UNDIP Jalin Sinergi Strategis, Menteri Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang penguatan, perlindungan, dan diseminasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di lingkungan akademik.
Acara penandatanganan tersebut diselenggarakan di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Kamis (30/10), dan dirangkaikan dengan kuliah umum oleh Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai.
 
Kolaborasi Strategis Dunia Akademik dan Pemerintah
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam bidang HAM.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri HAM RI Natalius Pigai, Staf Khusus Menteri Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Suryadianto, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Moh. Hawary Dahlan, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septian Asriwanto, Kasubag Protokol Menteri HAM, Dian Yusuf Ponco Saputro, serta perwakilan dari Biro Kerja Sama (Biroren Kerma) dan Kantor Wilayah.
Dari pihak Undip hadir juga Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, Dekan FISIP UNDIP, Dr. Teguh Yuwono, serta Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, Dr. Nur Hidayat Sardini.
Dalam sambutannya, Menteri Natalius Pigai menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan universitas sebagai pilar utama pembangunan bangsa yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
“Perguruan tinggi harus menjadi mercusuar nilai-nilai kemanusiaan. Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan kebijakan negara selalu berpihak pada martabat manusia,” ujar Pigai.
Kuliah Umum: HAM dalam Dinamika Pembangunan Nasional
Usai penandatanganan MoU, Menteri Natalius Pigai menyampaikan kuliah umum bertema “Penguatan Nilai-nilai HAM dalam Pembangunan Nasional.”
Dalam pemaparannya, Pigai menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak.
“Perusahaan seharusnya hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat existing, bukan mengambil budaya, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait proyek strategis nasional (PSN).
Selain itu, Pigai juga memaparkan empat tahapan utama dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan MBG agar lebih akuntabel dan berkelanjutan, yaitu Tahap Pondasi, Akselerasi, Ekspansi, dan Indonesia Emas.
Dalam sesi tanya jawab, isu-isu global dan nasional turut disorot. Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, Pigai menyatakan,
“Jika dulu dukungan Indonesia bersifat simbolik, maka di era Presiden Prabowo ini dukungan sudah bersifat substansial.”
Sementara itu, terkait aspek HAM bagi tahanan politik, Pigai mengakui bahwa rekonsiliasi dalam hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa.
Langkah Lanjutan: Dari Nota Kesepahaman ke Aksi Nyata
Rektor UNDIP, Prof. Suharnomo, dalam sambutannya menilai bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperluas peran universitas dalam advokasi dan pendidikan HAM.
“FISIP UNDIP berkomitmen menjadi mitra strategis KemenHAM dalam membangun ekosistem akademik yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan sesi foto bersama antara pimpinan KemenHAM RI dan jajaran Universitas Diponegoro.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal menuju rencana kerja konkret antara KemenHAM RI dan UNDIP, baik dalam bentuk penelitian, pelatihan, maupun pengabdian masyarakat di bidang hak asasi manusia.
Penandatanganan MoU dan kuliah umum ini tidak hanya menjadi seremoni simbolik, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia. (*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.