Berita Regional
Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer
Nama Faisal Tanjung, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Luwu Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah keterlibatannya
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Nama Faisal Tanjung kembali menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan laporan yang berujung pada pemecatan dua guru di Luwu Utara.
- Kedua guru tersebut telah menjalani proses hukum hingga tingkat kasasi, dan akhirnya mendapat surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
- Kasus ini mencuat secara nasional karena dinilai sebagai tindakan yang bermula dari niat membantu sekolah namun berakhir dengan konsekuensi hukum berat.
TRIBUNJATENG.COM - Nama Faisal Tanjung, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Luwu Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah keterlibatannya disebut-sebut dalam kasus pemecatan dua guru SMA di daerah tersebut. GMNI sendiri merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat cabang.
Perhatian publik tertuju pada Faisal Tanjung setelah Rasnal, guru UPT SMAN 3 Luwu Utara, dan Abdul Muis, guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Luwu Utara, diberhentikan tidak dengan hormat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua pendidik itu sebelumnya terjerat kasus dugaan pungutan liar terkait pengelolaan dana non-BOS tahun 2019.
Kasus Rasnal dan Abdul Muis hanya satu dari sejumlah aksi kontroversi Faisal Tanjung.
Berikut sederet kontroversi Faisal Tanjung dirangkum Tribun-Timur.com setelah menelusuri jejak digitalnya:
1. Laporkan 2 Guru SMA di Lutra
Kasus tersebut bermula dari laporan sebuah LSM mengenai dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara.
Proses hukum kemudian berjalan hingga Pengadilan Negeri Masamba menjatuhkan putusan bersalah pada 2021, dengan vonis penjara lebih dari satu tahun. Upaya hukum terakhir melalui kasasi juga ditolak oleh Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan nomor 4265 K/Pid.Sus/2023.
Meski demikian, polemik tak mereda. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai bentuk “niat baik yang berujung hukuman”, karena pungutan yang dilakukan disebut digunakan untuk kepentingan sekolah. Kuasa hukum dan sejumlah legislator DPRD Sulsel bahkan mengajukan pengaduan resmi ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB.
Perkembangan terbaru terjadi pada 12 November 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara mengeluarkan surat rehabilitasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis. Langkah ini memicu kembali pembahasan soal para pelapor dalam kasus tersebut. Salah satu nama yang mencuat adalah Faisal Tanjung, yang disebut terlibat dalam proses pelaporan awal.
2. Tahun 2022, Adukan KPU Lutra ke DKPP
Penelusuran Tribun-Timur.com, Kamis (13/11/2025), Pada tahun 2020, Faisal Tanjung mengadukan KPU Lutra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020.
Ia mengadukan Ketua KPU Lutra saat itu, H. Syamsul Bachri.
Juga empat anggota KPU Lutra yakni Supriadi, Rahmat, Syabil, dan Hayu Vandy P.
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
| Seorang Warga Tewas Kesetrum saat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Tetangga |
|
|---|
| Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu |
|
|---|
| Beda Nasib Alvaro Kiano Tak Seberuntung Bilqis, Hilang 8 Bulan Belum Ditemukan |
|
|---|
| Perubahan Bilqis Setelah Diculik ke Suku Anak Dalam, Jadi Lebih Agresif Saat Minta Mainan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251114_Faisal-Tanjung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.