Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu

Hanya karena utang belum dibayar lunas Rp500 ribu, nyawa Amizan Bin Bujang harus melayang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS PEMBUNUHAN DI BINTAN - Charli (26), Syarul (23), dua pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat ekspos di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). Terungkap kronologis hingga jasad Amizan ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam, Jumat (7/11/2025) pagi. Satu pelaku masih berstatus DPO. 

Ringkasan Berita:
  • Dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Amizan Bin Bujang di Bintan telah diringkus polisi.
  • Sementara pelaku utama yang merupakan penusuk 17 kali berstatus DPO dan kini diburu di laut.
  • Motif pembunuhan sadis ini adalah sakit hati karena korban Amizan memiliki utang Rp500 ribu yang belum dilunasi kepada pelaku utama (Yusril, DPO).

 

TRIBUNJATENG.COM, BINTAN - Hanya karena utang belum dibayar lunas Rp500 ribu, nyawa Amizan Bin Bujang harus melayang.

Pelakunya tiga orang, dua orang sudah ditangkap sedangkan satu di antaranya adalah otak pembunuhan masih buron.

Dua orang pelaku yang ditangkap adalah Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23).

Keduanya lebih banyak menunduk ketika dihadirkan di Polres Bintan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Hapus Utang BPJS Kesehatan: Ini Kriteria Peserta yang Diusulkan Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran

Anggota Polres Bintan tampak menjaga keduanya dengan kedua tangan tampak terborgol.

Selain mereka berdua, sebenarnya masih ada satu pelaku lain bernama Yusril (22). 

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Bintan ini berstatus Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Meski begitu, Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi menegaskan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk meringkus pelaku pembunuhan di Bintan itu.

Bahkan polisi menyebut telah mengetahui keberadaannya.

"Pelaku berstatus DPO masih berada di laut. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membekuknya," ucap Iptu Fikri Rahmadi.

Kasat Reskrim Polres Bintan mengatakan jika polisi meringkus Syahril alias Charli di Kecamatan Bintan Timur, Minggu (9/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Ia tak melawan ketika polisi menyergapnya.

Dari keterangan pelaku pembunuhan di Bintan ini pula, terungkap motif hingga mereka tega menghabisi nyawa Amizan Bin Bujang yang memiliki seorang anak perempuan semata wayang berumur 14 tahun.

Motif Sakit Hati

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved