Berita Viral
Viral Video Wanita Tanpa Busana Hina dan Ludahi Al-Quran, Polisi Bergerak Cepat
Dugaan penistaan agama dilakukan seorang wanita tanpa busana dengan cara menghina dan meludahi kitab suci Al-quran.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, dan kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yakni pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Bagaimana Reaksi Vita Amalia atas Pemecatan Ini?
Vita Amalia menyatakan dirinya pasrah dengan keputusan Pemkab Kepahiang.
Dengan suara lirih, ia mengaku bahwa video yang viral itu sebenarnya dibuat untuk kekasihnya, bukan untuk konsumsi publik.
Ia menyebut dirinya sebagai korban dalam kasus ini.
“Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini,” ujar Vita.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena dirinya dalam kondisi sakit dan tertekan setelah dituduh selingkuh oleh pacarnya.
Sang pacar kemudian menantang Vita untuk bersumpah dengan menginjak Al-Quran.
Karena merasa terdesak, Vita pun menuruti tantangan tersebut dan mengirimkan video itu hanya kepada pacarnya.
Ia tak menyangka jika video itu kemudian disebarkan dan menjadi viral.
“Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi,” kata Vita pasrah saat mengetahui dirinya resmi dipecat dari status ASN. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Buru Wanita Tanpa Busana yang Ludahi Al-Quran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_wanita-ludahi-alquran.jpg)