Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temanggung

Kisah Wanita Temanggung Tak Digaji Selama 20 Tahun Kerja di Malaysia

Kisah wanita Temanggung yang tak digaji selama 20 tahun bekerja di Malaysia kini jadi sorotan pemerintah.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/(KOMPAS.com/Egadia Birru)
WANITA TEMANGGUNG - Walmi, kakak ipar Seni, di rumahnya di Dusun Letih, Mergowati, Temanggung, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah wanita Temanggung yang tak digaji selama 20 tahun bekerja di Malaysia kini jadi sorotan pemerintah.

Pemerintah melalui Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kini sedang berupaya memulangkan wanita bernama Seni (47) itu kembali ke kampung halamannya.

Keberadaan Seni juga membuat keluarga terkejut, mereka mengira wanita itu sudah tidak selamat karena puluhan tahun tidak ada kabar.

Baca juga: Cerita Warga Temanggung Kerja 20 Tahun di Malaysia Tanpa Gaji, Jadi Korban Penyiksaan

Baca juga: Viral Guru di Temanggung Tegur Siswa Bolos, Jawaban Siswa Tak Sopan Karena Ngaku Sudah Bayar

Tangis tak tertahan mengalir dari Ismi saat melihat adiknya, Seni, melalui layar ponsel setelah bertahun-tahun tidak ada kabar.

Di sisi lain, Seni, warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih mengingat kakaknya dan sejumlah kerabat lainnya.

Momen emosional ini terjadi saat video call di rumah Walmi, istri Ismi, di Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu.

"Yang (dia) tidak ingat anaknya karena pas ditinggal usianya 3,5 tahun. Anaknya juga sudah punya istri dan anak," ujar Walmi dikutip tribunjateng.com dari Kompas.com, Senin (24/11/2025).

 Anak Seni, Riki Alfian, kini telah berkeluarga.

Seni, perempuan berusia 47 tahun, diduga menjadi korban eksploitasi berat selama lebih dari 20 tahun bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia.

Selama masa kerjanya, ia tidak dibayar dan mengalami penganiayaan.

Ketua RT 003 Dusun Letih, Slamet, yang turut hadir dalam video call tersebut, mengaku terkejut dengan penampilan Seni yang kini berbeda.

"Rambutnya dulu panjang, sekarang pendek (sebahu). Di sini (bibir) juga ada ciri-ciri seperti (bibir) sumbing, tadinya tidak ada," tuturnya.

Dalam foto keluarga yang diambil di rumah Walmi, Seni tampak mengenakan kaus berwarna hijau semangka dan rok hitam beraksen putih, berpose bersama Amat Asri (ayah), Tumirah (ibu sambung), dan Iswati (kakak).

Menghilang setelah 3 tahun

Ruwan, tetangga Seni yang juga masih berhubungan keluarga, mengungkapkan bahwa sekitar tiga tahun setelah tiba di Malaysia, Seni masih bisa dihubungi oleh suami dan orang tuanya.

Namun, setelah itu, kabar tentangnya menghilang.

"Setelah dengar kabar bahwa selamat, sempat tidak percaya," katanya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, menyatakan bahwa kasus eksploitasi berat terhadap Seni menjadi perhatian serius Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

"Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri.

Kami memastikan negara hadir," bebernya dalam siaran pers.

Kepolisian Malaysia telah menangkap dua terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Seni, yaitu pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.

Berangkat Non Prosedural

Diketahui, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.

Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi di Malaysia akan mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan, Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus eksploitasi PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, ketika bekerja di Malaysia ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Kementerian P2MI memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada PMI yang diperlakukan tidak manusiawi.

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri.

"Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

 

(*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved