Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hasil Rekonstruksi, Bripka Agus Saleman Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Faradila Adik Ipar

Bripka Agus Saleman terancam hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Tayang:
Editor: galih permadi
Istimewa
TERUNGKAP : Rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan jenazah mahasiswa UMM asal Tiris, Probolinggo Faradila Amalia Najwa di Wonorejo, Pasuruan. 

TRIBUNJATENG.COMBripka Agus Saleman terancam hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Hasil rekonstruksi, ada indikasi Bripka Agus sudah merencanakan pembunuhan adik ipar, Faradila Amalia Najwa (21).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Tim Jatanras menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Nasib Bripka Agus Saleman: Bunuh Adik Ipar Demi Uang Rp 10 Juta, Kini Terancam Hukuman Mati

Nasib Anggota TNI Serma Anugrah Kini Dituntut Hukuman Mati, Dinyatakan Bersalah

Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Selasa 13 Januari 2026: Turun Rp 1.400

Sebelum Jasadnya Ditemukan, Mahasiswi Evia Maria Curhat Dibawa Oknum Dosen ke Kuburan, Kaki Lebam

IPAR ADALAH MAUT - Bripka Agus alias Bripka AS, kakak ipar Faradila Najwa, ditangkap terkait dugaan pembunuhan mahasiswi UMM di Pasuruan. Hasil otopsi menunjukkan adanya bekas cekikan dan kekerasan pada tubuh korban.
IPAR ADALAH MAUT - Bripka Agus alias Bripka AS, kakak ipar Faradila Najwa, ditangkap terkait dugaan pembunuhan mahasiswi UMM di Pasuruan. Hasil otopsi menunjukkan adanya bekas cekikan dan kekerasan pada tubuh korban. (IST)

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni Kota Batu dan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, lokasi ditemukannya jenazah korban.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sejak awal hingga pembuangan jenazah korban.

“Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi di beberapa titik, mulai dari Batu hingga Pasuruan. Tidak menutup kemungkinan rekonstruksi lanjutan akan digelar di Tiris, Probolinggo,” ujar Jumhur di lokasi.

 Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka yakni Bripka Agus, anggota aktif Polres Probolinggo, dan Suyitno, memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan korban.

Menurut Jumhur, adegan yang diperagakan mencakup proses eksekusi korban, perjalanan tersangka, hingga pembuangan jenazah di wilayah Pasuruan.

“Mulai dari peristiwa di Batu sampai bagaimana korban dibuang di Pasuruan, semuanya kami peragakan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan alat bukti,” jelasnya.

Sempat Lupa

Di lokasi, polisi mencocokkan sejumlah adegan dengan keterangan di tersangka, Agus Saleman dan Suyitno.

Di antaranya, pembelian helm warna yang dipakai Faradila guna disangka korban begal.

Rombongan yang terdiri dari penyidik, Inafis hingga Jatanras bersama dua tersangka, yaitu Agus Saleman dan Suyitno.

Rekonstruksi di tempat pembuangan FAN di Jalan Raya Pasuruan-Malang, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan merupakan lanjutan rekonstruksi di wilayah Cangar, Kota Batu.

Agus Saleman dan Suyitno tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved