Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Misri yang Mandi Bersama Brigadir Nurhadi Sebelum Tenggelam, Disebut Psikolog Alami Error

Sosok Misri Puspita Sari, saksi kunci dalam peristiwa tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Lombok/ROBBY FIRMANSYAH
KETERANGAN SAKSI - Tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi Misri (tengah) memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya Yan Mangandar (paling kanan) usai menjalani saksi dalam sidang terdakwa Made Yogi dan Aris di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (12/1/2026). Misri mengatakan bahwa keterangan yang disampaikannya di persidangan sama seperti saat di penyidikan.   

Ringkasan Berita:
  • Setelah tewasnya Brigadir Nurhadi, Kompol Made Yogi sempat menelpon Mantan Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.
  • Kompol Yogi antara lain meminta pada AKP Punguan untuk menghapus rekaman CCTV, terutama bagian yang ada perempuannya.
  • Dalam kasus tersebut, perempuan yang dimaksud adalah Misri. 

TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Sosok Misri Puspita Sari, saksi kunci dalam peristiwa tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach House Hotel Gili Trawangan, Lombok.

Misri adalah teman wanita Kompol I Made Yogi Purusa Utama, terdakwa dalam kasus tersebut.

Ia mendapat bayaran Rp 35 juta dari I Made yogi selama menemaninya.

Misri menjadi saksi mahkota karena ia berada bersama Nurhadi sebelum anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditemukan tewas.

Baca juga: Misri Ungkap Detik-detik Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas, Sempat Mandi Berdua

PEMBUNUHAN-  Melanie Putri dan Misri Puspitasari
PEMBUNUHAN- Melanie Putri dan Misri Puspitasari (Istimewa)

Sayangnya, Misri disebut memberikan kesaksian yang berbelit-belit.

Untuk menganalisa kejiwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) pun menghadirkan ahli psikologi dalam sidang lanjutan yang berlangsung Kamis (22/1/2026). 

Ahli psikologi yang dihadirkan yakni Pujiarohman. Dia dalam perkara ini turut mendampingi Misri salah satu saksi kunci dalam peristiwa tewasnya anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. 

Puji memberikan pendampingan kepada Misri selama proses penyidikan berlangsung. Dia mengatakan, dalam proses pendampingan juga dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologi Misri. 

"Pemeriksaan itu dilakukan sebanyak tiga kali, 30-31 Juni dan 1 Juli," kata Puji dalam keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (22/1/2026). 

Selama proses pendampingan tersebut, Puji mengatakan ada sesuatu yang bisa disampaikan sesuai dengan kondisi mentalnya. Proses ini dilakukan dengan teknis observasi dan wawancara dengan menggunakan metode tes gambar. 

Puji mengatakan ketika Misri diminta untuk menjelaskan terkait dengan memori masa kecil, keluarga dia bisa menceritakan dengan lancar. Namun ketika diminta menjelaskan terkait dengan perkara Misri mengalami error. 

"Ini metode pertahanan diri, ngeblok. Tidak punya ingatan apa yang harusnya di sampaikan," kata Puji. 

Puji juga mengatakan dengan kondisi Misri mengalami kesurupan, ia menilai kondisi tersebut sebagai upaya untuk tidak menyampaikan apa yang seharusnya di sampaikan. 

Meskipun pada saat mengalami kesurupan dia sempat menyebut nama salah satu terdakwa yakni Aris Candra. 

Puji mengatakan, ada dua hal yang membuat Misri tidak ingin membuka apa yang sebetulnya dia ketahui, pertama merasa tidak nyaman dengan kondisi yang dilihat. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved