Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lama Jadi Misteri, Terungkap di Sidang Motif dan Cara Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco Suaminya

Terungkap di persidangan cara dan motif Briptu Rizka menghabisi nyawa suaminya. Brigadir Esco

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Istimewa
TERSANGKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

Kemudian juga mendapati sebagian lampu rumah sudah menyala.

Pada saat itu korban sedang tertidur di lantai kamar anaknya.

Setelah itu sekira pukul 20.39 WITA, terdakwa langsung memukul dan menusuk korban hingga meregang nyawa.

Akibat perbuatan Rizka tersebut ia didakwa dengan pasal Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 338 KUHP.

Sudah tak Bernyawa saat Digantung

Brigadir Esco diduga sudah tidak bernyawa ketika tubuhnya digantung di dekat rumahnya.

Fakta kematian anggota polisi asal Kabupaten Lombok Barat, NTB itu terkuak berdasarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar Selasa (10/2/2026).

Duduk di kursi terdakwa ruang Pengadilan Negeri Mataram adalah Rizka Sintiani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco.

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kematian suami, Rizka juga tercatat sebagai seorang anggota polisi.

Ayah (Saiun) dan ibu Rizka (Nuraini) juga ditetapkan sebagai tersangka bersama adik ipar Rizka (Dani) dan seorang teman Rizka (Paozi).

Jaksa Ni Made Saptini dalam persidangan mengatakan Brigadir Esco ditemukan empat hingga enam hari sebelum pemeriksaan kesehatan.

Luka jeratan yang ada pada leher korban merupakan post mortem atau setelah korban meninggal dunia.

Hasil visum juga mengungkapkan terdapat beberapa luka di bagian wajah anggota Polda NTB tersebut.

Luka parah terdapat di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa Brigadir Esco.

Istri Jadi Tersangka Utama

Sebelumnya, ketika masih dalam proses penyelidikan di tingkat Polres Lombok Baerat, Rizka sudah ditetapkan jadi tersangka utama.

Peristiwa maut itu terjadi di saat terjadi pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved