Breaking News
Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lama Jadi Misteri, Terungkap di Sidang Motif dan Cara Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco Suaminya

Terungkap di persidangan cara dan motif Briptu Rizka menghabisi nyawa suaminya. Brigadir Esco

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Istimewa
TERSANGKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

Ringkasan Berita:
  • Sekira pukul 19.48 WITA, terdakwa kembali ke rumahnya dan mendapati sepeda motor yang digunakan suaminya terparkir di sana.
  • Kemudian juga mendapati sebagian lampu rumah sudah menyala.
  • Pada saat itu korban sedang tertidur di lantai kamar anaknya.

TRIBUNJATENG.COM - Terungkap di persidangan cara dan motif Briptu Rizka menghabisi nyawa suaminya. Brigadir Esco

Selanjutnya, jasad Brigadir Esco digantung di dekat rumah.

Peristiwa ini sebelumnya sempat menggegerkan warga dan menjadi teka-teki.

Mayat Brigadir Esco sendiri ditemukan oleh mertuanya alias ayah kandung Briptu Rizka.

Baca juga: Sosok 4 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Termasuk Teman Briptu Rizka

Baca juga: Fakta Lengkap Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Tolak Peragakan 1 Adegan

Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa sebelum Esco tewas, Brigadir Rizka sempat terlibat cekcok sengit dengan suaminya melalui pesan WhatsApp terkait permintaan uang jutaan rupiah.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026), Rizka disebut berulang kali menagih uang remon sebesar Rp10 juta sejak pagi hari.

Gara-gara tak kunjung dikirim, emosi terdakwa memuncak hingga ia bahkan meminta rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan panggilan teleponnya.

Esco kemudian membalas pesan istrinya dengan mengatakan nanti akan dikirim uang tersebut.

Meski sudah dijawab oleh Esco, uang tersebut tidak kunjung masuk ke rekening terdakwa.

Rizka kembali mengirim pesan WhatsApp dengan nada peringatan agar tidak memancing emosinya.

Ia juga meminta uang kepada suaminya sebesar Rp 2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.

Terdakwa juga sempat menghubungi korban dengan mengeluarkan nada ancaman.

Sekira pukul 18.00 WITA, terdakwa menuju Polsek Sekotong dan menghubungi korban namun tidak mendapatkan balasan.

Kemudian terdakwa menghubungi rekan korban dan mengatakan bahwa Esco tidak ada di kantor.

Sekira pukul 19.48 WITA, terdakwa kembali ke rumahnya dan mendapati sepeda motor yang digunakan suaminya terparkir di sana.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved