Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Diduga Intimidasi Polisi, Bripda Setyono Diminta Damai Setelah Dikeroyok Warga

Bripda Setyono seorang anggota polisi diduga diintimidasi polisi dengan jabatan yang lebih tinggi.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Bripda Setyono seorang anggota polisi diduga diintimidasi polisi dengan jabatan yang lebih tinggi.

Kasus dugaan intimidasi itu bermula saat Bripda Setyono jadi korban pengeroyokan oleh 6 warga sipil di Kota Ambon. 

Ia menyebut beberapa anggota baik yang pangkatnya setara dan yang lebih tinggi melakukan intimidasi agar kasus pengeroyokan itu diselesaikan secara damai.

Namun, Bripda Setyono yang bertugas di Bidang Keuangan Polda Maluku, bersikukuh agar perkara tersebut tetap diproses hingga ke persidangan.

Baca juga: Tukang Gorengan di Tegal Nyambi Jualan Ganja, Polisi Temukan 800 gram Ganja di Rumah Kontrakan

Baca juga: Temuan Mayat Mahasiswi Putri Anggota DPRD, Keluarga Sebut Sederet Kejanggalan, Putuskan Lapor Polisi

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di kawasan Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. 

Dalam insiden tersebut, Bripda Setyono diduga menjadi korban kekerasan oleh enam orang warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika korban diduga membela istrinya yang disebut mengalami pelecehan oleh sejumlah warga di lokasi kejadian. 

Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Nusaniwe.

Enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan ditahan sejak 20 Februari 2026.

Namun hingga kini, proses hukum perkara tersebut disebut belum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. 

Informasi beredar, masa penahanan para tersangka berpotensi diperpanjang.

Perkara ini semakin menjadi perhatian setelah muncul kabar bahwa salah satu pelaku diduga memiliki hubungan keluarga dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Selain itu, korban juga dikabarkan mendapat tekanan agar perkara tersebut diselesaikan secara damai. 

Bripda Setyono disebut sempat menerima intimidasi dari sejumlah oknum aparat di tingkat Polsek maupun Polresta agar tidak melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.

Meski demikian, korban menolak upaya perdamaian tersebut dan tetap menginginkan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat penegak hukum seharusnya memberikan dukungan terhadap upaya korban dalam mencari keadilan. 

Pasalnya, setiap warga negara, termasuk anggota kepolisian, memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan melalui proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nusaniwe AKP. Johan Anakotta membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut. 

Namun ia membantah tudingan telah melakukan intervensi atau intimidasi terhadap korban.

“Dia itu lebay. Saya itu bukan intervensi, saya hanya menyarankan untuk berdamai,” ujar Johan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh Propam setelah adanya laporan terkait dirinya kepada Kapolda Maluku.

“Beta ini baru dari Propam diperiksa karena dia lapor soal ini,” katanya.

Menurut Johan, saran perdamaian disampaikan hanya sebagai nasihat, bukan tekanan kepada korban. 

Ia menilai pendekatan damai masih dimungkinkan dalam penanganan perkara tertentu melalui mekanisme restorative justice.

“Mekanisme restorative justice tetap dimungkinkan sepanjang ada kesepakatan para pihak.

Beta ini kan sudah anggap dia seperti anak sendiri, jadi beta kasih saran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehidupan manusia tidak lepas dari kemungkinan menjadi korban maupun pelaku.

“Maksudnya katong ini hidup berputar, bisa saja besok katong jadi korban, bisa juga jadi pelaku.

Itu bukan intervensi atau intimidasi karena katong tidak paksa dia,” katanya.

Kapolsek juga mengaku tidak mengetahui adanya penyidik yang disebut-sebut mencari korban untuk menekan agar perkara tersebut diselesaikan secara damai.

“Soal ada penyidik yang cari dia (korban), itu beta mau tanya dia siapa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa para pelaku pengeroyokan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prosesnya tetap jalan. Kasusnya ini kan bukan hanya dia punya, ada banyak kasus. Tapi tetap diproses,” katanya.

Diketahui, enam orang terduga pelaku pengeroyokan saat ini masih ditahan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik Polsek Nusaniwe. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved