Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

50 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan, Dahnil Anzar: Cegah Warga yang Tak Gunakan Visa Haji Resmi

Upaya pemberangkatan calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan aparat di sejumlah bandara.

Tayang:
Penulis: Moh Anhar | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Senin 4 Mei 2026 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Upaya pemberangkatan calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan aparat di sejumlah bandara.

Hingga saat ini, tercatat hampir 50 orang calon haji nonprosedural dicegah saat hendak berangkat ke Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, pencegahan tersebut dilakukan melalui patroli gabungan antara Kementerian Haji dan Umrah, imigrasi, serta kepolisian.

Langkah ini bertujuan mengantisipasi keberangkatan warga yang tidak menggunakan visa haji resmi. Pasalnya, jika tertangkap di Arab Saudi, mereka berisiko menghadapi sanksi berat.

“Kalau tertangkap di Arab Saudi, hukumannya sangat berat,” ujarnya saat melakukan pemantauan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Sabtu (2/5).

Dahnil menjelaskan, sebelumnya terdapat laporan 42 orang yang dicegah.

Namun, jumlah tersebut kini meningkat menjadi hampir 50 orang, dengan kasus terbaru terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Medan.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti persoalan keterlambatan penerbangan jemaah haji. 

Dahnil menyebut Menteri Agama telah menginstruksikan pemberian peringatan hingga sanksi kepada maskapai yang menyebabkan keterlambatan.

Ia menegaskan, maskapai harus memberikan kompensasi kepada jemaah jika terjadi delay, seperti penyediaan akomodasi hotel dan layanan lainnya.

“Kalau delay, harus ada pelayanan seperti hotel dan sebagainya. Kami akan berikan peringatan,” tegasnya.

Gagal berangkat

Satu jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sukoharjo gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi kelayakan kesehatan atau tidak istithaah setelah menjalani pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ada satu jemaah yang dinyatakan tidak istitho’ah,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sukoharjo, Abdul Rochman, Minggu (03/05/2026).

Kemenag Sukoharjo akan mencarikan menggantikan JCH yang gagal tersebut. Penggantinya merupakan JCH yang masuk porsi cadangan dan sudah melunasi biaya haji. Yang diambil adalah antrean teratas atau yang paling dekat dengan jadwal keberangkatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved