Berita Nasional
Pakai Rompi Pink, Sang Ahli Serangga dari IPB Diduga Mark Up Anggaran Tablet dan Sepatu Program MBG
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus ahli serangga kenamaan dari IPB jadi tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya setelah terbukti melakukan korupsi dan mark up anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Modus kejahatan dilakukan dengan memanipulasi verifikasi portal kemitraan demi menguntungkan yayasan pribadi, serta melakukan penggelembungan harga.
- Kasus hukum ini mencuat tepat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan—yang sejatinya merupakan seorang ahli serangga lulusan doktor Jerman.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus ahli serangga kenamaan dari IPB University, Dadan Hindayana, resmi keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan berbalut rompi tahanan merah muda pada Rabu (3/6/2026) sore.
Langkah hukum ini diambil setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan manipulasi mitra yayasan serta mark up pengadaan barang senilai miliaran rupiah.
Ketika keluar dari Gedung Bundar, Dadan langsung diserbu awak media, tetapi Dadan langsung dibawa petugas untuk masuk ke mobil tahanan.
Baca juga: Kepala BGN Dadan Hadiyana Dicopot, Diduga Jual Beli Dapur MBG
Selain Dadan, dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditahan oleh KPK.
Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu.
Korupsi MBG
Syarief menjelaskan, dalam perkara ini, Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.
Yayasan-yayasan itu juga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Namun, yayasan itu tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka.
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief.
Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum dengan mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Sehingga dalam penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," kata Syarief.
Syarief membeberkan, pengadaan yang bersamasalah itu adalah pengadaan 21.801 unit dengan nilai Rp 1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan di-mark up.
Kemudian, pengadaan sekitar 31.000 unit tablet yag tidak sesuai ketentuan dan di-mark up serta pengadaan 5.400 unit televisi 75 inch yang juga tidak sesuai ketentuan dan di-mark up harganya.
Atas perbuatannya, Dadan, Sony, dan Lodewyk disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kejagung geledah BGN
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan tengah menggeledah kantor BGN Jakarta.
Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry kepada Kompas.com, Rabu.
Petugas keamanan kantor BGN menyebut penggeledahan dimulai sejak Rabu dini hari tadi.
Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung.
Mereka menunggu di sejumlah tempat, ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobi, maupun di dalam lobi.
Kepala BGN dicopot
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional. Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang untuk menjadi kepala BGN.
Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan ini diambil Prabowo setelah memonitor dan mengevaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir.
"Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2026) kemarin.
Profil Dadan
Sebelum menjabat sebagai kepala BGN, Dadan dikenal luas sebagai ahli serangga di IPB University.
Mengutip laman resmi IPB, Dadan Hindayana merupakan lulusan sarjana Hama dan Penyakit Tumbuhan pada 1990, kemudian melanjutkan pendidikan S2 di University of Bonn dan lulus pada 1997.
Pendidikannya berlanjut ke S3 di kampus lainnya di Jerman, yakni Leibniz Universität Hannove.
Ia meraih gelar doktor pada 2000 sebelum kemudian pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Kepala BGN Dadan Hindayana: Jateng Penyumbang Terbesar Kasus Keracunan MBG
Sejak sarjana sampai S3, pendidikan Dadan Hindayana berfokus mempelajari segala aspek berkaitan dengan serangga.
Bahkan, gelar PhD yang disandangnya adalah doktor entomologi.
Entomologi adalah cabang ilmu biologi yang secara khusus mempelajari serangga, mencakup struktur tubuh, siklus hidup, perilaku, ekologi, dan peran mereka dalam lingkungan, serta hubungannya dengan manusia, hewan, dan tumbuhan. (*)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
| Fakta Persidangan Air Keras Andrie Yunus, Empat Personel BAIS TNI Bebas dari Dua Dakwaan Awal |
|
|---|
| Pasca Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejaksaan Agung |
|
|---|
| Nadiem Makarim Emosional Melihat Dukungan Ojol Jelang Pleidoi: Saya sangat Terharu |
|
|---|
| Menelusuri Pidato Fenomenal Soekarno di BPUPKI: Awal Mula Lahirnya Pancasila |
|
|---|
| KABAR DUKA, Ryamizard Ryacudu Mantan Menteri Pertahanan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260306_Eks-petinggi-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana-jadi-tersangka-korupsi-MBG_1.jpg)