Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

DPRD Pati Setuju Bupati Sudewo Pinjam Rp90 Miliar ke Bank Jateng

DPRD Kabupaten Pati menyetujui pinjaman daerah Rp90 miliar ke Bank Jateng, sesuai usulan Bupati Sudewo.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PEMKAB PATI
KESEPAKATAN BERSAMA - Pemkab dan DPRD Kabupaten Pati menyepakati pinjaman daerah Rp90 miliar ke Bank Jateng dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (25/11/2025). Pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan pada 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - DPRD Kabupaten Pati menyetujui pinjaman daerah Rp90 miliar ke Bank Jateng, sesuai usulan Bupati Sudewo.

Pinjaman tersebut akan diajukan ke Bank Jateng untuk pembangunan infrastruktur.

Persetujuan itu dinyatakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Dulu Dikenal Jeglongan Sewu, Kini Sudah Beraspal Mulus, Warga Karangwono Pati Tasyakuran

Kendal Belum Punya Pusat Oleh-oleh, Bupati Tika: Saya Juga Sering Ditanya Tamu Daerah Lain

"Intinya, terkait pengambilan utang, semua fraksi di DPRD menyetujui," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Dia mengatakan, seluruh fraksi setuju karena peruntukan pinjaman itu jelas, yakni untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan.

Terlebih, berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) serta hasil sidak Komisi D DPRD, masih banyak jalan dan jembatan di Kabupaten Pati yang kondisinya rusak.

Menurut Ali, hal ini juga sesuai rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Pati.

Pinjaman tersebut diperlukan karena dana transfer ke daerah dari pusat berkurang cukup signifikan.

Sementara, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa percepatan perbaikan jalan menjadi prioritas agar kondisi infrastruktur pada 2026, dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Selain itu, DPRD juga menyetujui Rancangan APBD Tahun 2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja sejak penetapan. 

Baca juga: Wabah Chikungunya Serang Warga Sugiharjo Pati, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Gerak

30 Ribu Penerima Bansos di Jateng Mengundurkan Diri, Menolak Rumah Ditempel Stiker Keluarga Miskin

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung pembangunan infrastruktur jalan serta normalisasi sungai untuk mengatasi tanggul jebol dalam rangka pengendalian banjir.

Terkait mekanisme pinjaman, Sudewo menjelaskan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai ketentuan.

“Kalau soal pinjaman memang dari Bank Jateng, untuk mekanisme pinjaman sudah kami tempuh."

"Dulu kami usulkan di DPRD, dibahas di Banggar, kemudian dibahas di komisi-komisi, komisi naik lagi ke Banggar, dan sekarang Paripurna,” jelasnya.

Sudewo menambahkan, tindaklanjut setelah paripurna hanya menyisakan teknis administrasi dengan BPD Jateng, Pemerintah Provinsi, serta pemberitahuan lanjutan.

Bupati juga memaparkan skema pengembalian pinjaman. Dengan bunga sekira 5,6 hingga 5,7 persen, pengembalian dimulai 2027 dan ditargetkan selesai 2029.

“Tiap tahun cicilannya sekira Rp33 miliar,” terang Sudewo.

Pemkab Pati berharap langkah ini dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved