kominfo kota pekalongan
Kerusakan Kompleks Pemkot Pekalongan Ditaksir Rp 100 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Pekalongan akibat aksi anarkis ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kerusakan berat yang melanda kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Pekalongan akibat aksi anarkis pada Sabtu (30/8/2025) lalu ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
Angka tersebut merupakan hasil inventarisasi awal, yang dihimpun dari laporan sejumlah dinas dan bagian terkait.
Baca juga: Sekda Kota Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Pasca Kerusuhan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, nilai kerugian mencakup kerusakan fisik bangunan hingga kehilangan berbagai inventaris kantor.
"Perkiraan kami kurang lebih sekitar Rp 100 miliar, bisa kurang bisa lebih. Laporan dari dinas dan kabag sudah masuk, tinggal dihitung lagi. Potensi bertambah tetap ada," ujarnya usai rapat internal di Kantor BPKAD, kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025).
Menurut Aaf panggilan akrabnya, gedung utama yang terbakar sudah tidak layak digunakan.
Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merekomendasikan perobohan total lantaran kerusakan dinilai sangat parah.
"Kalau dipaksakan, justru berbahaya. Jadi opsi terbaik adalah dibongkar," jelasnya.
Aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) tersebut mengakibatkan gedung DPRD, pos Satpol PP, dan sejumlah fasilitas lain porak-poranda.
Padahal, bangunan Pemkot dan DPRD yang berdiri sejak akhir 1980-an hingga awal 1990-an itu masih terbilang kokoh sebelum peristiwa.
Meski menyesalkan insiden tersebut, Wali Kota Aaf mengimbau masyarakat agar tidak saling menyalahkan.
Ia menegaskan, laporan menunjukkan banyak pelaku aksi bukan warga asli Kota Pekalongan.
"Mari kita jaga kondusivitas kota. Jangan mencari kambing hitam," tegasnya.
Sementara itu, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca juga: Tanpa Orasi Mereka Langsung Membakar Gedung DPRD Kota Pekalongan
Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diberlakukan Work From Home (WFH) dan tetap masuk kerja.
Para pegawai diarahkan membersihkan sisa-sisa kerusakan, serta menata kembali ruang kantor yang masih bisa difungsikan.
"Banyak inventaris hilang, seperti komputer dan televisi. Tapi ASN tetap masuk, terutama yang kantornya hanya rusak ringan. Misalnya di Inspektorat, cukup pasang kaca baru dan lengkapi perabot kembali," terang Aaf. (Dro)
Dari Superhero hingga Baju Adat, Pegawai OPD Pekalongan Semarakkan HUT RI |
![]() |
---|
1.722 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair 2025 Kota Pekalongan |
![]() |
---|
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.