Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Rektor UIN Aaizu Hadiri Sosialisasi Kemenhaj dan Teken MoU Sertifikasi Pembimbing Haji

Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kemenhaj

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
ISY
Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Penandatanganan MoU dilakukan saat menghadiri Sosialisasi Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 serta
penandatanganan MoU antara Kemenhaj dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.

Acara strategis tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Kemenhaj No. 19 Tahun 2025 yang menegaskan standar kompetensi dan sertifikasi bagi para pembimbing ibadah haji dan umrah.

Sosialisasi diikuti oleh pimpinan PTKIN dari berbagai daerah, termasuk UIN Saizu Purwokerto sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program sertifikasi tersebut.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, menegaskan bahwa program sertifikasi menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

“UIN Saizu siap berperan aktif dalam mendukung program sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah. Ini merupakan komitmen kami untuk mencetak pembimbing yang profesional, berintegritas, dan memahami tuntunan syariat secara mendalam,” ujar Prof. Ridwan.

Lima Fokus Kerja Sama Strategis

Selain sosialisasi keputusan, kegiatan ini juga membahas ruang lingkup kerja sama antara Kemenhaj dan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam MoU terbaru, kedua lembaga menyoroti lima aspek utama kerja sama dengan PTKIN, yaitu:

1. Pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah sebagai program prioritas nasional.

2. Kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perhajian.

3. Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PTKIN dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

4. Pemanfaatan dan pertukaran tenaga ahli antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan program.

5. Kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan peradaban haji secara berkelanjutan.

MoU ini menjadi tonggak awal sinergi antara pemerintah dan dunia akademik untuk memperkuat sistem pelatihan dan sertifikasi pembimbing ibadah di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transparansi Kemenhaj, Dr. Abdul Haris menekankan bahwa sertifikasi pembimbing haji memiliki urgensi tinggi sebagai jaminan mutu dan profesionalitas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved