Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

UIN Saizu Dorong Penguatan PPID melalui FGD Evaluasi SAQ Keterbukaan Informasi Publik

UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola informasi publik

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola informasi publik dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -  UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola informasi publik dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025 di Ruang Senat, Gedung Rektorat Lantai 4, dengan melibatkan seluruh unit yang berperan dalam pengelolaan layanan informasi publik. Hadir sebagai narasumber utama, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Siti Ajijah.

Dari internal UIN Saizu Purwokerto, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengurus PPID, para dekan fakultas, serta pimpinan universitas, yakni Wakil Rektor 1 Prof. Suwito, Wakil Rektor 2 Prof. Sulkhan Chakim, dan Plt. Kabiro AUPK UIN Saizu Nurkhikmah.

Kehadiran pimpinan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola universitas yang akuntabel dan responsif.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor 2 UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim menekankan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis menuju perbaikan skor monev keterbukaan informasi. 

“Target rektor diharapkan skornya nanti bisa sampai Informatif. Nanti setelah review ini kita petakan lalu kita tindak lanjuti di tahun 2026 bahwa UIN Saizu itu terbuka informasinya ke publik,” ujarnya. Ia menegaskan perlunya sinergi antarunit agar capaian tahun mendatang dapat lebih baik dan memenuhi standar layanan informasi publik nasional.

Pada sesi pemaparan, Siti Ajijah menjelaskan peran dan mekanisme kerja Komisi Informasi Pusat dalam memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Tugas saya di Komisi Informasi Pusat salah satunya adalah penyelesaian sengketa informasi. Setelah itu monitoring apakah badan publik sudah mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya. 

Ia menegaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi tidak hanya dilakukan pada satu unit, tetapi mencakup seluruh unit di lingkungan badan publik. Karena itu, setiap bagian perlu memahami perannya dalam pengelolaan dokumentasi dan publikasi informasi.

Siti Ajijah juga memaparkan empat kategori utama informasi publik yang wajib dikelola badan publik sesuai amanat undang-undang, yaitu Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, Informasi Setiap Saat dan Informasi yang Dikecualikan. 

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membuka segalanya, tetapi memastikan informasi yang dikecualikan tetap dilindungi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Setelah memberikan pemaparan teknis, ia melakukan review terhadap hasil monev PPID UIN Saizu sebelumnya yang belum mencapai predikat Informatif, disertai evaluasi dan rekomendasi perbaikan.

Diskusi berjalan dinamis dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang klarifikasi bagi peserta terkait teknis pengelolaan informasi, standar layanan PPID, serta strategi peningkatan nilai evaluasi monev. 

Dari hasil FGD, beberapa masukan penting muncul, di antaranya perlunya pembuatan kolom PPID di setiap website fakultas dan penyempurnaan proses pengisian data monev PPID agar lebih sistematis dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mencapai peningkatan signifikan pada monev keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Dengan terselenggaranya FGD ini, UIN Saizu semakin menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi negeri yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. 

Semangat kolaborasi antarunit menjadi kunci untuk mewujudkan predikat Informatif dan memperkuat kepercayaan publik terhadap UIN Saizu sebagai kampus yang unggul dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved