Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan V Tahun 2025 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Purwokerto kembali membuka program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan V Tahun 2025

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Fakultas Dakwah dan Saintek Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali membuka program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan V Tahun 2025. Wakil Dekan II Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Purwokerto, Dr. Alief Budiono menyebutkan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI serta DPD Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Banyumas. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Fakultas Dakwah dan Saintek Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali membuka program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan V Tahun 2025.

Wakil Dekan II Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Purwokerto, Dr. Alief Budiono menyebutkan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI serta DPD Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Banyumas.

Program ini menjadi salah satu upaya peningkatan kompetensi calon pembimbing haji yang profesional, terstandar, dan sesuai regulasi nasional. Kegiatan sertifikasi akan dilaksanakan secara offline pada 15–20 Desember 2025 bertempat di  Hotel Elsotel Purwokerto.

Dr. Alief menegaskan bahwa kuota peserta sangat terbatas, sehingga masyarakat diminta segera melakukan pendaftaran melalui tautan resmi: https://bit.ly/SERHAJ5.

Syarat Pendaftaran Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji 2025

Peserta yang berminat wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai berikut:

1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Usia 25–65 tahun
4. Ijazah minimal S1 atau sederajat
5. Pas foto 3×4 latar belakang merah
6. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin (format tersedia pada link pendaftaran)
7. Bukti pernah melaksanakan haji atau umrah berupa visa, paspor, atau keterangan penerbangan
8. Surat keterangan sehat dari dokter
9. Bukti transfer biaya pendaftaran

Program ini dirancang untuk memastikan peserta memiliki rekam pengalaman ibadah haji/umrah yang valid serta kompetensi dasar untuk mengikuti diklat dan sertifikasi.

Biaya dan Pembayaran

Untuk biaya Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan V Tahun 2025 sebesar Rp 6,9 juta. Biaya sertifikasi dapat dibayarkan melalui transfer bank: Bank BTN dengan No. Rekening: 0003301500621248 a.n. Forum Komunikasi KBIHU.

Panitia mengimbau agar peserta menyimpan bukti transfer sebagai salah satu dokumen wajib saat registrasi. Panitia menegaskan pentingnya sertifikasi ini untuk menjamin kualitas pembimbing haji.

“Kami mengundang para calon pembimbing manasik haji untuk mengikuti pelatihan ini. Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan bimbingan ibadah haji berjalan sesuai standar nasional,” ajaknya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung resmi:

Contact Person :
Alief Budiyono – 0812-2503-356
Amiruddin – 0896-6560-8091

Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan V Tahun 2025 ini diharapkan mampu mencetak pembimbing haji yang kompeten, amanah, dan siap melayani jamaah dengan baik. 

Dengan kuota yang terbatas, panitia mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sebelum tanggal penutupan. (***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved