Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Budaya Anti Korupsi di Kampus: Kontribusi STIKES Semarang Mencetak Generasi Berintegritas

STIKES Semarang kembangkan Pendidikan Budaya Anti Korupsi untuk membangun karakter mahasiswa jujur dan berintegritas.

Tayang:
Penulis: Ctr | Editor: Catur waskito Edy
IST/Istimewa
Muchsin dari STIKES Semarang memperkuat pendidikan budaya antikorupsi, membentuk generasi muda berkarakter dan berintegritas. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen melawan korupsi.

Kejahatan korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, mulai dari ekonomi, sosial, hukum, hingga politik.

Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, melainkan harus dimulai dari pembangunan karakter dan kesadaran publik sejak dini melalui pendidikan.

Di sinilah budaya anti korupsi memegang peran kunci. Budaya ini menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sebagai kebiasaan hidup, bukan sekadar slogan.

Pendidikan menjadi media paling strategis untuk membentuk generasi yang menolak, mencegah, dan melawan segala bentuk praktik korupsi.

Pendidikan Budaya Anti Korupsi (PBAK) merupakan pendekatan sistematis untuk menanamkan nilai integritas dan karakter kuat kepada generasi muda.

Tujuannya bukan hanya agar mahasiswa memahami definisi korupsi, tetapi mampu menyadari dampak destruktifnya serta memiliki sikap tegas menolak praktik curang dalam kehidupan sehari-hari.

PBAK adalah investasi jangka panjang. Melalui pendidikan ini, bangsa Indonesia diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral, sehingga mampu menjaga amanah dan berkontribusi bagi kesejahteraan bersama.

Peran Strategis STIKES Semarang dalam Pendidikan Anti Korupsi

Sebagai bentuk kontribusi nyata bagi negeri, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Semarang mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan mata kuliah Pendidikan Budaya Anti Korupsi bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi.

Program ini merupakan bagian integral dari kurikulum, sesuai dengan Peraturan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2019.

Langkah ini menegaskan komitmen STIKES Semarang untuk tidak hanya mencetak lulusan unggul di bidang kesehatan, tetapi juga membangun generasi profesional yang menjunjung tinggi nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.

Materi Pendidikan yang Membentuk Karakter Anti Korupsi

Materi Pendidikan Budaya Anti Korupsi di STIKES Semarang disusun dengan mengacu pada Buku Ajar Pendidikan Budaya Anti Korupsi (2016) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan KPK. Materi ini dirancang komprehensif dan kontekstual, mencakup antara lain:

Konsep korupsi dan integritas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved