Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Jadwal Daftar Ulang SNBP 2026 UIN Saizu Diperpanjang: Ini Rincian Terbaru dan Syarat Lengkapnya

Jadwal daftar ulang SNBP 2026 UIN Saizu diperpanjang. Simak rincian unggah berkas, UKT, pembayaran, dan syarat lengkap agar tidak gugur.

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Jadwal daftar ulang SNBP 2026 UIN Saizu diperpanjang. Simak rincian unggah berkas, UKT, pembayaran, dan syarat lengkap agar tidak gugur. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Kabar penting bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi memperpanjang jadwal registrasi online dan unggah berkas.

Perpanjangan ini tertuang dalam pengumuman bernomor B-834/Un.19/WR.I/PP.00.4/04/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor I UIN Saizu Purwokerto, Prof. Suwito, pada 6 April 2026. Kebijakan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon mahasiswa yang belum menyelesaikan proses administrasi, khususnya pengunggahan dokumen untuk penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pihak kampus menetapkan perubahan jadwal pada tiga tahapan utama, yaitu unggah berkas, pengumuman UKT, dan pembayaran. Berikut rincian terbarunya:

Unggah Berkas: 1 – 10 April 2026 (diperpanjang dari 7 April)
Pengumuman Besaran UKT: 14 April 2026 (dari sebelumnya 10 April)
Pembayaran UKT: 15 – 24 April 2026 (dari sebelumnya 13 – 22 April)

Perpanjangan ini menjadi peluang bagi peserta untuk melengkapi dokumen dengan lebih teliti agar tidak mengalami kendala dalam proses verifikasi. Sebelumnya, UIN Saizu telah membuka proses daftar ulang sejak 1 April 2026 melalui laman resmi PMB. Tahapan ini bersifat wajib bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos SNBP.

Terdapat tiga tahap krusial yang harus diselesaikan:

1. Registrasi Online dan Unggah Berkas
Calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen sebagai dasar penentuan UKT. Keakuratan dan kelengkapan berkas menjadi faktor utama dalam penilaian kemampuan ekonomi.

2. Pengumuman UKT
Hasil verifikasi akan menentukan besaran UKT masing-masing mahasiswa. Oleh karena itu, data yang diunggah harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Pembayaran UKT
Setelah UKT diumumkan, peserta diwajibkan segera melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah diperbarui.

Untuk memperlancar proses daftar ulang, calon mahasiswa harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, di antaranya:

·    Foto resmi berlatar merah
·    Surat keterangan penghasilan orang tua/wali
·    Kartu Keluarga (KK)
·    Bukti pembayaran PBB tahun 2024 atau 2025
·    Bukti pembayaran listrik Januari 2026
·    Foto kondisi rumah (format PDF)
·    SKCK
·    Surat keterangan sehat dan bebas NAPZA
·    Surat pernyataan keabsahan data UKT

Selain itu, terdapat dokumen tambahan seperti surat keterangan yatim dari pemerintah desa bagi yang memenuhi syarat. UIN Saizu juga menetapkan aturan khusus terkait pemeriksaan kesehatan:

·    Domisili Kabupaten Banyumas: wajib menggunakan surat dari Klinik Isyfina Medika UIN Saizu
·    Luar Banyumas: diperbolehkan mengunggah surat pernyataan sementara, namun wajib mengikuti tes susulan di klinik kampus

Ketentuan ini bertujuan memastikan seluruh mahasiswa memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan kampus. Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh tahapan wajib dipatuhi. Calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

Selain itu, pembayaran UKT yang sudah dilakukan tidak dapat ditarik kembali. Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, calon mahasiswa diimbau untuk segera melengkapi dokumen, memastikan data yang diunggah valid dan tidak menunda proses hingga batas akhir.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved