UIN SAIZU Purwokerto
Hadirkan Narasumber Malaysia, MHES Pascasarjana UIN Saizu Perkuat Kolaborasi Internasional
MHES UIN Saizu gelar visiting lecturer dengan narasumber Malaysia, bahas wakaf digital dan perkuat kolaborasi akademik internasional.
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali meneguhkan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik global.
Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Visiting Lecturer bertaraf internasional yang menghadirkan narasumber dari Malaysia, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis kampus dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif, kolaboratif, dan relevan dengan dinamika global, khususnya di bidang hukum ekonomi syariah.
Perkuliahan berlangsung secara hybrid, menggabungkan kehadiran luring dan daring melalui platform Zoom Meeting.
Bertempat di Ruang Ujian Doktor Pascasarjana UIN Saizu, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Prof. Supani dan Prof. Nita Triana bersama mahasiswa MHES.
Sementara itu, narasumber internasional Dr. Osman Bin MD Rasip serta mahasiswa dari Universiti Malaya mengikuti kegiatan secara daring dari Malaysia.
Mengusung tema “Transformasi Wakaf Digital: Studi Perbandingan Malaysia dan Indonesia”, kegiatan ini berlangsung pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Tema tersebut dipilih sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi digital yang turut memengaruhi tata kelola wakaf di berbagai negara.
Dalam pemaparannya, Prof. Supani menjelaskan perkembangan regulasi dan praktik wakaf di Indonesia.
Ia menekankan bahwa digitalisasi wakaf berpotensi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset wakaf.
Di sisi lain, Dr. Osman memaparkan pengalaman Malaysia dalam mengembangkan sistem wakaf digital yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah dan lembaga keuangan.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara regulasi, teknologi, dan kepercayaan publik dalam menciptakan ekosistem wakaf yang berkelanjutan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan dimoderatori Prof. Nita Triana.
Ia mengarahkan dialog secara sistematis sehingga mampu menggali berbagai perspektif kritis dari kedua narasumber.
Mahasiswa MHES juga aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan, terutama terkait implementasi teknis wakaf digital, aspek hukum lintas negara, serta peluang riset kolaboratif antara Indonesia dan Malaysia.
| Halal Center UIN Saizu Bersama BI Purwokerto Sosialisasikan SJPH kepada Pelaku RPH di 4 Kabupaten |
|
|---|
| Cek Kesiapan Akreditasi PGMI, FTIK UIN Saizu Perkuat Mutu dan Targetkan Hasil Maksimal |
|
|---|
| Resmi! UIN Saizu Perpanjang Waktu Pembayaran UKT hingga 20 April 2026, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| LPPM UIN Saizu Gelar Coaching Clinic, Dorong Dosen Tembus Hibah Nasional |
|
|---|
| UIN Saizu Gandeng UI GreenMetric, Perkuat Strategi Kampus Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260413_pasca_saizu.jpg)