UIN SAIZU Purwokerto
UKT Camaba UIN Saizu Jalur SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Sanggah dan Pembayarannya
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto umumkan UKT SPAN-PTKIN 2026, cek jadwal sanggah, verifikasi, dan batas akhir pembayaran camaba.
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi mengumumkan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru (Camaba) jalur SPAN-PTKIN Tahun Akademik 2026/2027.
Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat bernomor B-1042/Un.19/WR.II/PP.09.1/05/2026 tertanggal 5 Mei 2026.
Informasi ini menjadi perhatian ribuan calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos seleksi nasional SPAN-PTKIN dan tengah bersiap memasuki tahap registrasi ulang di lingkungan UIN Saizu Purwokerto.
Melalui pengumuman resmi itu, pihak universitas menjelaskan tahapan pengecekan besaran UKT, jadwal sanggah UKT, hingga batas akhir pembayaran biaya kuliah.
Dalam pengumuman tersebut, Wakil Rektor 2 UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim menjelaskan bahwa penetapan besaran UKT dilakukan berdasarkan hasil Rapat Yudisium Penentuan UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Tahun Akademik 2026/2027.
Seluruh calon mahasiswa diminta untuk mengecek nominal UKT masing-masing melalui akun pribadi di laman resmi pmb.uinsaizu.ac.id.
Pihak kampus menegaskan bahwa informasi nominal UKT tidak diumumkan secara umum, melainkan hanya dapat diakses melalui akun peserta menggunakan data login masing-masing.
Sistem ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan data mahasiswa sekaligus mempermudah proses administrasi secara digital.
Tidak hanya mengumumkan besaran UKT, UIN Saizu juga membuka kesempatan bagi mahasiswa yang merasa keberatan terhadap nominal UKT yang ditetapkan.
UIN Saizu menyediakan mekanisme sanggah UKT sebagai bentuk ruang keberatan bagi calon mahasiswa dengan kondisi ekonomi tertentu yang dinilai perlu peninjauan ulang.
Proses pengajuan sanggah UKT dijadwalkan berlangsung mulai 7 Mei 2026 pukul 14.00 WIB hingga 8 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Pengajuan dilakukan secara online melalui akun PMB masing-masing pada menu “Sanggah UKT”.
Mahasiswa diminta melengkapi dokumen dan data pendukung sesuai ketentuan yang berlaku agar proses verifikasi dapat berjalan maksimal.
Dalam pengumuman tersebut, UIN Saizu memberikan batasan proses sanggah UKT hanya bagi mahasiswa yang memperoleh Grade 5, Grade 6, dan Grade 7.
Artinya, mahasiswa dengan kategori grade di bawah ketentuan tersebut tidak dapat mengikuti proses pengajuan sanggah.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap sistem penetapan UKT berbasis kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarga.
Selain itu, pihak universitas juga menegaskan bahwa proses sanggah hanya dapat dilakukan satu kali.
"Sanggah UKT dilakukan hanya 1 kali dan bagi mahasiswa yang telah disetujui Sanggah UKT, tidak berhak mengajukan kembali pada saat Penyesuain UKT berikutnya," sebutnya.
Ketentuan tersebut menjadi perhatian penting bagi calon mahasiswa agar benar-benar mempertimbangkan data dan alasan yang diajukan selama proses sanggah berlangsung.
UIN Saizu turut mengingatkan bahwa hasil dari proses sanggah UKT tidak otomatis membuat nominal UKT menjadi lebih rendah.
Keputusan akhir tetap berada pada hasil verifikasi dan penilaian universitas terhadap data ekonomi yang diajukan mahasiswa.
Dengan kata lain, pihak kampus akan melakukan evaluasi berdasarkan kelengkapan dokumen serta kesesuaian data yang dikirimkan selama proses sanggah berlangsung.
Karena itu, mahasiswa diminta memberikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah proses pengajuan selesai, pihak universitas akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data sanggah yang masuk.
Hasil sanggah UKT dijadwalkan diumumkan pada 13 Mei 2026 pukul 14.00 WIB melalui akun masing-masing calon mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk terus memantau laman PMB UIN Saizu agar tidak tertinggal informasi terbaru terkait hasil pengajuan maupun tahapan registrasi berikutnya.
Usai pengumuman hasil sanggah, tahapan selanjutnya adalah pembayaran UKT oleh calon mahasiswa baru.
UIN Saizu menetapkan batas akhir pembayaran UKT sampai 22 Mei 2026.
Jadi, pihak kampus mengingatkan mahasiswa agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum tenggat waktu berakhir, guna menghindari kendala administrasi pada proses registrasi ulang.
Pembayaran UKT menjadi salah satu syarat utama untuk melanjutkan tahapan daftar ulang dan memperoleh status resmi sebagai mahasiswa baru UIN Saizu Purwokerto Tahun Akademik 2026/2027.
Pengumuman UKT dan layanan sanggah secara online menunjukkan komitmen UIN Saizu dalam memperkuat sistem administrasi kampus berbasis digital.
Dengan sistem daring, mahasiswa dapat mengakses informasi secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kampus.
Langkah ini sekaligus mempermudah proses pelayanan akademik bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang diterima melalui jalur SPAN-PTKIN.
Pihak universitas berharap seluruh calon mahasiswa dapat mengikuti setiap tahapan registrasi dengan teliti dan tepat waktu agar proses penerimaan mahasiswa baru berjalan lancar. (***)
| Rektor UIN Saizu Purwokerto Jadi Pembicara Talkshow Inspiring Leader di UIN Datokarama Palu |
|
|---|
| Tanggal 2 Mei: Sebuah Pertanyaan yang Belum Selesai Antara Pendidikan dan Kebudayaan Nusantara |
|
|---|
| ICONTREES 2026 Digelar di UIN Saizu Purwokerto, Bahas Ekoteologi hingga Keberlanjutan Global |
|
|---|
| Dukung Program BIB Kemenag 2026, UIN Saizu Buka Tes TOEFL ITP Online |
|
|---|
| Rektor UIN Saizu: Momentum Hardiknas 2026 Jadi Ajang Evaluasi Kurikulum Perguruan Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260505_ptkin_saizu.jpg)