Berita Kajen
Pemkab dan DPRD Pekalongan Tetapkan KUA-PPAS 2026 : Belanja Naik, Defisit Diantisipasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD resmi, menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD resmi, menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2026.
Dalam struktur anggaran tersebut, belanja daerah direncanakan lebih besar dibanding pendapatan, mengakibatkan defisit yang telah diantisipasi melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Jumat (15/8/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, bersama Ketua DPRD Abdul Munir.
Wabup Pekalongan Sukirman menyampaikan, apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS.
Ia mengakui, meskipun sempat terjadi perbedaan pendapat, namun dinamika tersebut mampu diselaraskan demi kepentingan pembangunan daerah.
"Ini adalah bentuk sinergi yang harus terus kita jaga. Saran dan kritik yang konstruktif dari dewan menjadi catatan penting dalam perbaikan kebijakan ke depan," ujar Wabup Pekalongan Sukirman.
Secara garis besar, struktur KUA-PPAS 2026 mencatat pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp2,4 triliun. Sumber pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp 98,3 miliar.
"Defisit tersebut akan ditutup, melalui pembiayaan netto dengan mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 100 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1,69 miliar untuk kewajiban pembayaran utang daerah," imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen menjaga kredibilitas fiskal dan efektivitas anggaran dengan tetap memprioritaskan program pembangunan yang langsung berdampak bagi masyarakat.
"Dengan kesepakatan ini, kita berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya. (Dro)
Baca juga: Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora
Baca juga: Mahasiswa Teknik Mesin Unnes Ubah Sampah Plastik Jadi Filament 3D Printing
Baca juga: SIG Pasok 22.184 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Semarang–Demak Seksi 1
Perangi Dampak Perubahan Iklim, DFW Indonesia Perkenalkan Prosper di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Satu Tahun DPRD, Komisi A Kholis : Soroti TPP, P3K, dan Polemik Sekolah Lima Hari |
![]() |
---|
Ketua DPRD Munir : Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Sudah Baik, Tapi Masih Harus Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Tak Perlu Antre, RSUD Kajen Hadirkan Layanan Antar Obat Gratis |
![]() |
---|
Wabup Sukirman Ajak Paskibraka Pekalongan Jadi Teladan dan Patriot Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.