Ramadan 2026
136 Sampel Takjil Ramadan di Semarang Diuji BBPOM, Ini Hasilnya
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memastikan takjil yang beredar selama Ramadan aman dikonsumsi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memastikan takjil yang beredar selama Ramadan aman dikonsumsi.
Hal ini setelah petugas memeriksa 136 sampel takjil dari sejumlah lokasi penjualan dan seluruhnya dinyatakan negatif dari bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin, maupun pewarna tekstil.
Termasuk uji sampling di kawasan Tlogosari Semarang, Kamis (12/3/2026), BBPOM juga mengambil sampel beberapa pedagang takjil di kawasan itu seperti bakso, es combor, tahu bakso, kerupuk, dan sebagainya.
Baca juga: Peredaran Takjil dan Kue Lebaran di Banyumas Diawasi BPOM
• BREAKING NEWS, KPK Tahan Gus Yaqut Usai 5 Jam Pemeriksaan
Kepala BBPOM di Semarang, Rustyawati mengatakan, pengujian tersebut dilakukan selama sekira tiga pekan terakhir sebagai bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri.
“Dari 136 sampel yang kami periksa, semuanya aman dikonsumsi. Tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti boraks maupun formalin,” ujarnya.
Selain pengujian takjil, BBPOM di Semarang juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana peredaran pangan olahan.
Pemeriksaan dilakukan pada 21 sarana peredaran pangan olahan yang tersebar di tiga kota, yakni Kota Semarang, Magelang, dan Salatiga.
Dari jumlah tersebut, pengawasan menyasar 14 sarana ritel modern atau 66,7 persen, 5 ritel tradisional atau 23,8 persen, serta 2 gudang distributor atau 9,5 persen.
Pengawasan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), seperti produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, produk kedaluwarsa, serta produk rusak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sarana telah memenuhi ketentuan.
Dari 21 sarana yang diperiksa, sebanyak 12 sarana atau 57,1 persen dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 9 sarana atau 42,9 persen tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Rustyawati, sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut didominasi oleh ritel modern.
“Dari sembilan sarana yang tidak memenuhi ketentuan, delapan di antaranya merupakan ritel modern atau sekira 88,9 persen, sedangkan satu sarana lainnya merupakan ritel tradisional,” jelasnya.
Baca juga: Takbir Keliling Pakai Sound Horeg, Ketua PCNU Pati: Keluar dari Esensi Takbiran
• Pergi Mudik Lebaran Warga Bisa Titip Motor di Kantor Polisi, Kapolresta Banyumas: Gratis
Pada sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk pangan olahan yang bermasalah, seperti produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, maupun produk yang mengalami kerusakan.
Produk-produk tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas, baik melalui pemusnahan maupun pengembalian kepada pemasok atau supplier.
| Bukan dari Arab, Inilah Sejarah Unik Halalbihalal dari Tradisi Nusantara hingga Tren Potluck |
|
|---|
| Pesta Kembang Api dan Mobil Hias Meriahkan Malam Takbiran di Kauman Semarang |
|
|---|
| Atraksi Sembur Api Jadi Magnet Kemeriahan Malam Takbiran di Kebumen |
|
|---|
| Menelusuri Jejak Sejarah dan Filosofi di Balik Tradisi Malam Takbiran |
|
|---|
| Cadangan BBM Nasional Hanya 20 Hari, Sripeni Yakin Cukup untuk Antar Warga Pulang Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260312-_-Uji-Sampel-Takjil-BBPOM-Semarang.jpg)