Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotman Paris Angkat Tangan soal Etika Sidang Nikita Mirzani, Terlalu Berani dengan Hakim

Hotman mengaku heran melihat gaya Nikita yang dinilai kerap menantang. Padahal, menurutnya, menghormati hakim adalah hal mutlak yang harus dijaga ole

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys 

Hotman Paris Angkat Tangan soal Etika Sidang Nikita Mirzani, Terlalu Berani dengan Hakim

TRIBUNJATENG.COM- Langkah Nikita Mirzani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung kembali menuai sorotan. Namun kali ini, perhatian publik bukan tertuju pada peluang hukumnya, melainkan pada sikap sang artis selama menjalani persidangan.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka menyinggung etika Nikita Mirzani di ruang sidang. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan Nikita terkesan terlalu berani saat berhadapan dengan majelis hakim, sesuatu yang menurutnya kurang pantas secara etika persidangan.

Hotman mengaku heran melihat gaya Nikita yang dinilai kerap menantang. Padahal, menurutnya, menghormati hakim adalah hal mutlak yang harus dijaga oleh siapa pun yang sedang berperkara di pengadilan, tanpa memandang status maupun popularitas.

“Saya ini termasuk pengacara paling super ngetop di negeri ini. Tapi kalau dimarahi hakim, saya tidak pernah melawan. Saya selalu bilang, ‘Maaf, Yang Mulia’,” ujar Hotman Paris, dikutip dari Tribun Seleb.

Ia menegaskan bahwa hakim memiliki kendali penuh dalam jalannya persidangan hingga penentuan putusan akhir. Karena itu, sikap rendah hati dan menghormati majelis hakim dinilai jauh lebih penting dibanding menunjukkan emosi atau perlawanan di ruang sidang.

Tanpa menyebut nama secara gamblang, Hotman pun mempersilakan publik menilai sendiri bagaimana perilaku Nikita Mirzani selama proses persidangan berlangsung. Ia memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait dampak sikap tersebut terhadap putusan hukum.

“Anda lihat sendiri gaya di persidangan, nilai sendiri. Saya tidak usah komentar,” tambah Hotman.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara. Putusan itu lebih berat dibanding vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara.

Di tingkat banding, majelis hakim menyatakan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terbukti. Padahal sebelumnya, Nikita sempat dibebaskan dari dakwaan tersebut dan hanya dijerat Undang-Undang ITE.

Kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys yang merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani melalui media sosial. Komunikasi yang dilakukan melalui asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail, disebut berujung pada dugaan pemerasan.

Reza Gladys mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita berhenti membahas produk skincare miliknya. Ia juga menyebut telah mentransfer uang Rp2 miliar sebanyak dua kali sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa dengan sejumlah pasal, mulai dari UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, publik menanti hasil kasasi yang diajukan Nikita Mirzani. Sementara itu, pernyataan Hotman Paris soal etika di ruang sidang menjadi pengingat bahwa sikap di hadapan hakim bisa menjadi sorotan tersendiri dalam proses hukum.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved