Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Dokter Kamelia Kecewa, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/Dian Erika
SIDANG AMMAR ZONI - Dokumentasi suasana sidang kasus dugaan peredaran narkotika terhadap Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat. 

Oleh karena itu, dia memilih untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Majelis Hakim.

“Tapi ya sudahlah, kan itu tuntutan, nunggu saja sampai putusan."

"Kecewa, pasti sedih. Nanti lihat saja putusannya bagaimana,” tambah Kamelia.

Baca juga: Ammar Zoni dkk Mengaku Disiksa Oknum Penyidik: Dipukul, Disetrum sampai Berdarah-darah

Viral Ford Fiesta Nyangkut di Atap Rumah Warga Ungaran, Sopir Ikuti Petunjuk Google Maps

Proses Belum Berakhir

Senada dengan Dokter Kamelia, Titik Haryati yang juga turut hadir memantau jalannya sidang, mengingatkan bahwa proses hukum Ammar Zoni belum berakhir. 

Pihak Ammar masih memiliki hak untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada agenda sidang selanjutnya untuk meringankan tuntutan JPU.

“Ada upaya-upaya pledoi. Pembelaan masih ada,” timpal Titik Haryati.

Sebagai pemerhati yang sejak awal menyoroti kasus ini, Titik menaruh harapan besar pada objektivitas Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

Dia berharap vonis yang dijatuhkan bisa memberikan keadilan yang proporsional bagi Ammar Zoni, dengan mempertimbangkan kondisinya sebagai korban penyalahgunaan.

“Nanti yang memutuskan hakim. Ini masih dari jaksa (JPU). Hakim yang memutuskan."

"Semoga Allah memberikan jalan kepada tim hakim untuk memberikan hasil keputusan yang paling baik buat semua,” pungkas Titik Haryati. (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved