Berita Semarang
Buntut Viral di Media Sosial, Pemkot Semarang Telusuri Status Aset Hidran
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih menyatakan, aset hidran di Kota Semarang saat ini masih dalam proses pencatatan kepemilikan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kondisi hidran di Kota Semarang belakangan viral dan menjadi perhatian publik.
Dalam pembahasan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 antara Komisi B DPRD Kota Semarang dan OPD terkait, persoalan itu kembali dibahas termasuk perihal pencatatan aset.
Baca juga: Berburu Jejak Hidran yang Hilang: Damkar Semarang Mencari Sumber Air di Tengah Hutan Beton
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih menyatakan, aset hidran di Kota Semarang saat ini masih dalam proses penelusuran pencatatan kepemilikan.
Tuning menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat di Pemerintah Kota Semarang, jumlah hidran yang sudah masuk dalam daftar aset pemkot masih terbatas.
Sebanyak 10 unit hidran tercatat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang sebelumnya merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum, serta dua unit hidran tercatat di Kecamatan Tembalang.
"Kalau untuk hidran itu memang yang tercatat di Pemerintah Kota yang 10 itu ada tercatat di DPU. Itu juga dulu adalah hibah dari Kementerian PU. Kemudian yang dua tercatat di Kecamatan Tembalang. Selebihnya, masih penelusuran yang dilakukan oleh PDAM dan Damkar," jelas Tuning, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan catatan, jumlah hidran di lapangan diperkirakan mencapai sekitar 118 unit.
Tuning mengungkapkan, data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum seluruhnya tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Semarang.
Tuning juga menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat aset hidran yang tercatat di Damkar.
Baca juga: Beres-beres Titik Nol Cilacap: Petugas Temukan Banyak Puntung Rokok Hingga Hidran Macet
"Yang jelas itu tidak di Pemkot, karena yang Pemkot yang sudah tercatat yaitu tadi yang 10 dan 2. Kalau yang lainnya, mungkin ada di perumahan-perumahan dan lain sebagainya itu memang PDAM kan juga membuat," terangnya.
Menurutnya, banyak hidran yang berada di kawasan perumahan dan fasilitas baru.
Adapun pembangunan hidran dilakukan oleh PDAM.
"Kalau misalnya ada perumahan-perumahan baru otomatis dia akan buat. Jadi saat ini masih dilakukan penelusuran antara Damkar dan PDAM Kota Semarang. Yang jelas nanti pasti tercatat," imbuhnya. (idy)
| Wali Kota Semarang Respons Viral Dugaan Parkir Liar di Kota Lama, Minta Penertiban Diperketat |
|
|---|
| Warisan Sejak 1960 dalam Koper Kecil: Kisah Ali Menjaga Tradisi Cuci Mata di Kota Semarang |
|
|---|
| "Tuhan Tidak Tidur!" Sumpah Serapah Iringi Vonis 3 Tahun Jap Ferry Sanjaya Kasus Plaza Klaten |
|
|---|
| Soroti Relokasi PKL, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto Raih Doktor Cumlaude dari FH Untag |
|
|---|
| PLTS Jadi Tren, Industri di Semarang Mulai Beralih ke Energi Surya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260120_Hidran-di-area-Balaikota-Semarang_1.jpg)