Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

WFH ASN

Pemkot Semarang Respons Kebijakan WFH Jumat, Bakal Rembuk Mekanisme

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut akan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
KEBIJAKAN WFH - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat wawancara di Balaikota Semarang, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut akan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini merespons Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku 1 April 2026, yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, Pemkot akan merembuk mekanisme pelaksanaan WFH. Terutama terkait pola kerja dan sistem pengawasan, agar kebijakan ini berjalan efektif.

Baca juga: Silaturrahmi ke Ulama, Agustina Wilujeng Minta Dukungan untuk Kesuksesan MTQ Nasional Ke-31

Baca juga: Raih Predikat Baik dari Ombudsman, Pemkab Wonosobo Tingkatkan Layanan Lebih Berdampak

Menurutnya, WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi lebih kepada upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.

"Nanti baru dirembuk nih. Tapi kita punya niat, kita akan mengurangi anggaran untuk penggunaan BBM, karena ini sebenarnya unsur utama yang membuat kita harus melakukan WFH itu kan bukan WFH-nya itu sendiri.

Ini kan tata cara untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM. Jadi outcome-nya ketika kita mengurangi kegiatan di kantor itu adalah pengurangan BBM. Walaupun demikian, pelayanan harus tetap terjaga," kata Agustina, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta untuk menghitung dan melaporkan estimasi penghematan BBM yang dihasilkan dari penyesuaian pola kerja tersebut.

Hasil laporan tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan dalam penyesuaian anggaran di lingkungan Pemkot Semarang.

"Nanti pada proses penggunaan anggaran untuk BBM-nya akan dipantau supaya masing-masing dinas melaporkan perkiraan penghematannya itu akan sampai berapa. Nanti di perubahan anggaran akan ditetapkan untuk pengurangannya," terangnya.

Dalam penerapan WFH, lanjutnya, tidak seluruh layanan pemerintahan akan berhenti. Beberapa sektor yang menyangkut pelayanan publik, seperti rumah sakit dan layanan perizinan, tetap diwajibkan beroperasi agar aktivitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan tidak terganggu.

"Sesuai dengan ketentuannya, ada beberapa yang memang tidak boleh (WFH) ya. Termasuk di antaranya rumah sakit, kemudian ada layanan-layanan misalnya perizinan dan lain sebagainya memang harus ada yang dibuka supaya tetap pada hari Jumat itu roda pemerintahan tetap berjalan," terangnya.

Agustina juga mengatakan, mekanisme pengawasan harus terkoordinasi. Ia menyebut, pengawasan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak, baik wali kota maupun inspektorat, melainkan membutuhkan sistem yang melibatkan seluruh OPD terkait.

"Nah, kita akan diskusi. Karena ini akan sangat terkait dengan pola kerja, dengan komitmen teman-teman. Jadi, setelah ini akan kita sampaikan," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved