Berita Semarang
Respons Wali Kota Semarang Soal Wacana Relokasi Warga Tanah Gerak Jangli
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut penanganan relokasi warga terdampak tanah gerak jadi kewenangan Pemprov Jateng.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut penanganan relokasi warga terdampak tanah gerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Agustina, lahan yang terdampak bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, sehingga Pemkot tidak dapat memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) karena tidak memenuhi syarat kepemilikan.
Baca juga: Nasib Pengungsi Tanah Gerak di Jateng, Dari Lahan Perhutani Menuju Hunian Tetap Bersertifikat
Ia menyebut, dalam rapat bersama pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten/kota lain, telah diputuskan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
"Tanahnya miliknya Kodam, kemudian waktu dirapatkan di Pemprov bersama dengan berbagai macam kabupaten/kota yang lain oleh pemerintah provinsi dimintakan huntara. Pemerintah kota tidak bisa memberikan bantuan RTLH seperti ini karena syaratnya tidak memenuhi, kepemilikan tanahnya bukan milik kita," kata Agustina, Rabu (8/4/2026).
Agustina mengklaim jika Pemkot Semarang tetap memberikan dukungan bagi warga dengan menyediakan hunian sementara selama dua bulan di sekitar lokasi terdampak.
"Bantuan dan lain sebagainya tetap kita suplai, bahkan kita membuat hunian sementara dua bulan di sekitar lokasi karena mereka masih mempunyai beberapa hewan ternak dan aktivitas mereka masih ada di situ," terangnya.
Baca juga: Kisah Korban Tanah Gerak di Kampung Sekip Semarang Kembali ke Rumah Karena Relokasi yang Tak Pasti
Agustina menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam terkait kondisi tersebut.
Namun, penanganan lanjutan, termasuk wacana relokasi permanen, kini berada di bawah kendali pemerintah provinsi.
"Ini kan sudah diambil Pemerintah Provinsi. Kami hanya bisa memberikan masukan," tambahnya. (idy)
| Peringati Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Semarang: Pancasila sebagai Kompas Pembangunan Kota |
|
|---|
| KPK Terbitkan SE Anti-Gratifikasi, SPMB Kota Semarang 2026 Dipastikan Full Digital dan Transparan |
|
|---|
| KAI Daop 4 Semarang Layani 229 Ribu Penumpang Kereta Selama 5 Hari Libur Iduladha |
|
|---|
| Awas, Jalan Gunungpati-Kalipancur Semarang Rusak Parah: Aspal Bergelombang dan Berlubang |
|
|---|
| Waras Ekonomi Buka Jalan UMKM Kota Semarang Naik Kelas Lewat Pendampingan Terintegrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260408_Wali-Kota-Semarang-Agustina-Wilujeng-saat-wawancara_1.jpg)