Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cegah Kebocoran PAD, Juru Parkir di Purwodinatan Dibina Dishub Kota Semarang

Puluhan juru parkir (Jukir) di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, mendapat pembinaan dari Dinas Perhubungan Semarang.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Ist/Dishub Kota Semarang
PEMBINAAN - Puluhan juru parkir (Jukir) di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, mendapat pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Selasa (9/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan juru parkir (Jukir) di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, mendapat pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).

Dijelaskan, pembinaan tersebut di antaranya sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca juga: Tolak Sistem Vendor E-Parking Mie Gacoan Pekalongan, Puluhan Juru Parkir Takut Kehilangan Pekerjaan

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady mengatakan, kegiatan yang digelar di Kelurahan Purwodinatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para jukir mengenai regulasi perparkiran resmi.

Selain itu, terkait penggunaan atribut lengkap, hingga tata cara pelayanan yang tertib dan ramah kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, pembinaan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif agar para juru parkir memahami hak serta kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan.

Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mewujudkan perparkiran yang tertib, aman, sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD," katanya dalam keterangan.

Dalam pembinaan teraebut, Dishub Kota Semarang melibatkan tim gabungan lintas instansi sebagai narasumber.

Tim tersebut terdiri dari Polrestabes Semarang, Inspektorat Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, serta Kelurahan Purwodinatan.

Dalam kegiatan itu, Polrestabes Semarang memberikan pemahaman terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme.

Sementara Inspektorat Kota Semarang menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyetoran retribusi parkir guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Semarang menyampaikan materi mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, khususnya terkait penggunaan fasilitas umum dan zonasi parkir.

Adapun Bagian Hukum Setda Kota Semarang memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, hak, serta sanksi yang berkaitan dengan pengelolaan perparkiran.

Selain pembinaan terkait regulasi, Dishub juga memperkenalkan sistem pembayaran digital melalui QRIS sebagai bagian dari upaya mendukung program Smart City Kota Semarang.

Baca juga: Potensi PAD Banyumas dari Toko Ritel Modern Tanpa Juru Parkir, Capai Rp 1,4 Miliar

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi parkir bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved