Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang

Dana Operasional RT Kota Semarang Rp25 Juta/Tahun Ditarget Cair Akhir Juni, LPJ Akan Disederhanakan

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan keterangan pada sela-sela acara pengambilan sumpah/janji serta penyerahan keputusan pengangkatan kepada 297 PNS Pemerintah Kota Semarang formasi tahun 2025 di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng l, menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta per tahun bakal cair pada akhir Juni 2026. 

Hingga saat ini, proses pencairan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan konsultasi penggunaan anggaran dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agustina memastikan program yang menjadi salah satu perhatian masyarakat tersebut kini memasuki tahap finalisasi administrasi.

Pemkot Semarang juga tengah menyempurnakan aturan penggunaan anggaran agar lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

“Sudah sebentar lagi. Ini prosesnya administratif banget. Harusnya akhir Juni sudah bisa selesai,” katanya, Selasa (9/6/2026). 

Menurut Agustina, pencairan dana berlangsung secara bertahap, tidak harus menunggu seluruh RT menyelesaikan persyaratan secara bersamaan. 

RT yang telah melengkapi dokumen dan pengajuan lebih dahulu berpeluang segera menerima bantuan dana tersebut.

“Kalau pengajuannya sudah lengkap dan selesai, tentu bisa langsung proses untuk pencairan. Targetnya tetap bulan Juni ini," ujarnya.

Agustina menjelaskan, salah satu hal yang saat ini menjadi kajian adalah aturan penggunaan dana operasional RT agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. 

Evaluasi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan program tahun sebelumnya yang menurutnya masih menimbulkan berbagai persepsi di lapangan.

"Banyak warga yang meminta pendampingan terkait pengajuan maupun laporan pertanggungjawaban. Tahun lalu persepsi bahwa tidak boleh untuk ini, tidak boleh untuk itu, padahal itu kebutuhan riil masyarakat," jelasnya. 

Karena itu, Pemkot Semarang melakukan kajian ulang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk BPK, untuk memperjelas batasan penggunaan anggaran.

"Kami sedang memastikan mana yang boleh dan mana yang tidak. Sehingga pelaksanaannya nanti lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan," katanya.

Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa aturan baru akan lebih fleksibel daripada sebelumnya. 

Pada tahun 2026, Pemkot Semarang mengarahkan pemanfaatan dana operasional RT untuk mendukung program prioritas daerah, terutama ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved