Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng Akui Tangkap 54 Demonstran di Semarang, Massa Aksi Bertahan Minta Temannya Dibebaskan

Polda Jawa Tengah menangkap 54 demonstran saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan ojol asal Jakarta di Jalan Pahlawan, Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
AKSES HUKUM - Puluhan orang terdiri dari mahasiswa dan ojol mendatangi Polda Jateng untuk meminta teman mereka yang ditangkap dibebaskan. Di sisi lain, tim kuasa hukum masih kesulitan untuk memberikan bantuan hukum, depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). 

"Untuk jumlahnya kami masih melakukan pendataan, tetapi yang ditangkap merupakan mahasiswa, pelajar dan ojek online," imbuhnya.

Pengamatan Tribun Jateng di depan Mapolda Jateng, tim hukum masih berupaya masuk ke Mapolda Jateng untuk memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap. 

Selain itu, adapula puluhan orang yang terdiri dari mahasiswa dan ojol mendatangi Polda Jateng

Hingga Sabtu (30/8/2025) pukul 00.20 WIB, massa aksi tetap bertahan di depan Mapolda Jateng untuk menuntut teman mereka yang ditangkap dibebaskan. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved