Berita Semarang
2 Kejanggalan Utama Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Keberadaan Tas Punggungnya Misterius
Dua kejanggalan utama dalam kasus kematian mahasiswa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua kejanggalan utama dalam kasus kematian mahasiswa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior.
Kematian Iko disebut polisi karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ada sejumlah misteri yang masih sulit diterima dengan nalar.
Selain itu, barang-barang yang dibawa Iko saat keluar rumah termasuk tas ransel hingga kini juga belum diketahui keberadaannya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang sebenarnya sudah buka suara.
Kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.
"Masih kita dalami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.
Baca juga: 10 Fakta Kematian Iko Mahasiswa FH Unnes, Polisi Sebut Kecelakaan, Ibu: Mengigau Ampun Pak
Baca juga: Daftar 9 Korban Jiwa Selama Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah: Ojol, Mahasiswa Hingga Tukang Becak

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB.
Surat STP yang ditanda tangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.
Keluarga Iko saat memperoleh informasi kejadian tersebut ketika korban sudah di rumah sakit.
Iko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kematian Iko tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak di antaranya dari Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes.
Anggota PBH IKA Alumni FH Unnes, Naufal Sebastian menyebut, kejanggalan yang ditemukan pihaknya berdasarkan beberapa temuan di lapangan yakni:
Kedatangan korban ke RSUP Kariadi Semarang di antar oleh Brimob Polda Jawa Tengah dalam kondisi kritis pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul
11.00 WIB.
Padahal korban alami kecelakaan yang disebutkan dalam STP Satlantas Polrestabes Semarang adalah pukul 02.30 WIB.
Artinya, ada waktu rentang yang panjang sekitar hampir 10 jam.
Selain itu, Ibu korban yang mendampingi Iko sempat mendengar anaknya mengigau dengan kalimat “ampun pak, tolong pak, jangan pukulin saya lagi”.
"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali. Sambil memegangi tangan anaknya, Ibu Iko berbisik lirih dimaafkan, dimaafkan, dimaafkan," papar Naufal.
Naufal menambahkan, berdasarkan foto dari jenazah Iko, sebelum dimakamkan dan diambil hanya di bagian kepala, ada luka sobek di bibirnya.
Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah akan dimakamkan pada hari Senin, 1 September 2025.
"Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan.
Polisi menyebut, Iko meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto Semarang pada Minggu 31 Agustus 2025 pukul 02.30 WIB.
Namun, keluarga masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dunia dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.
Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar ke rumah sakit oleh mobil Brimob ke RSUP Kariadi Semarang.
Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh polisi.
"Iya, kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko, kami turut berbelasungkawa, kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.
Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Selain itu, sejumlah saksi kunci juga akan diminta keterangan.
"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.
Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya. "Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.
Kronologi Kejadian Versi Alumni
Anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Naufal Sebastian menjelaskan kronologi kematian Iko.
Iko mulanya berpamitan ke ibunya hendak pergi ke kampus dengan memakai baju PDH DPM membawa tas ransel warna biru yang berisi jas almamater, serta mengendarai motor sendiri, Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 17.00.
Selepas itu, Iko sudah pulang ke rumah Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar sebelum pukul 23.00.
Iko dijemput oleh teman di rumahnya untuk pergi ke Jalan Pahlawan, Semarang dan memberi kabar kepada temannya yang lain melalui pesan whatsapp bahwa dia hendak ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya yang masih ditahan oleh pihak Kepolisian, Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB
"Pada saat itu Iko masih memakai baju PDH DPM FH UNNES, dan membawa tas ransel warna biru yang berisi jaket almamater," kata Naufal.
Selepas itu, Iko tidak ada kabar. Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko dilarikan ke rumah sakit Kariadi Semarang.
Naufal menuturkan, berdasarkan keterangan Satpam RS Kariadi, Iko diantar ke RS. Kariadi Semarang oleh Brimob Polda Jawa Tengah dalam kondisi kritis pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00.
Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat. dokter menyarankan untuk dilakukan operasi.
'Ibu Iko menyetujui operasi dilakukan," terangnya.
Naufal melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani oleh ibunya.
Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat “ampun pak, tolong pak, jangan pukulin saya lagi”.
"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali. Sambil memegangi tangan anaknya, Ibu Iko berbisik lirih agar memaafkan," bebernya.
Namun, Iko meninggal dunia pada Minggu, tanggal 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30. Naufal menyebut, berdasarkan foto dari jenazah Iko, sebelum dimakamkan dan diambil hanya dibagian kepala, ada luka sobek di bibirnya. "Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah akan dimakamkan pada hari Senin, tanggal 01 September 2025," sambung Naufal.
Ia mengatakan, dari keterangan polisi, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Cipto, Kota Semarang Jawa Tengah. Motor Iko sampai saat ini masih berada di Polda Jawa Tengah.
Sementara barang-barang pribadi milik Iko yaitu tas ransel berwarna biru yang berisi jas almamater dan handphone tidak diketahui keberadaanya.
"Hanya baju PDH DPM yang dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi robek," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait informasi tersebut. Ia pun mempersilahkan keluarganya untuk melaporkan ke Kepolisian. (*)
Daftar 9 Korban Jiwa Selama Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah: Ojol, Mahasiswa Hingga Tukang Becak |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Merangsek ke Kampus Unisba dan Unpas, Puluhan Proyektil Gas Air Mata Ditemukan |
![]() |
---|
10 Fakta Kematian Iko Mahasiswa FH Unnes, Polisi Sebut Kecelakaan, Ibu: Mengigau 'Ampun Pak' |
![]() |
---|
Ady Curiga Iko Mahasiswa FH Unnes Meninggal Bukan Karena Kecelakaan |
![]() |
---|
Kata Polisi Jawab Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Benarkah Murni Kecelakaan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.