Berita Semarang
Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Disebut Polisi Kecelakaan Tapi Diantar Mobil Brimob ke RS
Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes) meminta
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes) meminta aparat kepolisian mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024.
Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, menilai kepergian Iko masih menyisakan tanda tanya.
Ia menyebut, terdapat perbedaan informasi antara keterangan resmi kepolisian yang menyebut Iko meninggal karena kecelakaan, dengan sejumlah fakta yang dimiliki pihak keluarga.
"Iya, kami mendesak kepolisian agar memberikan klarifikasi agar penyebab kematian Iko ini tidak menjadi bola liar," terang Ketua Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun, Selasa (2/8/2025).
Ady menambahkan, selain menunggu penjelasan kepolisian, pihaknya bersama tim hukum yang telah ditunjuk keluarga korban juga melakukan penelusuran independen untuk mencari kejelasan terkait peristiwa tersebut.
Pengumpulan fakta itu berdasarkan dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain.
"Kami masih menduga-duga apakah ini murni dari kecelakaan atau yang lain," terangnya.
Deretan Kejanggalan Kematian Iko
Anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Naufal Sebastian mengungkap beberapa kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024.
Kejanggalan tersebut di antaranya korban Iko meninggal dengan kondisi muka lebam. "ada luka di bibir, sobek.
Kemudian ada bonyok lebam di mata.
Nah, apakah itu hasil atau akibat dari kecelakaan atau yang lain, kami perlu investigasi lebih dalam," terangnya.
Kejanggalan berikutnya ada jeda waktu yang cukup lama antara kejadian kecelakaan yang dialami korban dengan proses korban dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB.
Surat STP yang ditanda tangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.
| BPBD Jateng Kejar Pemkot Semarang Soal Relokasi Warga Sekip Jangli, Rencana Pindah ke Rowosari |
|
|---|
| Tren Buket Terus Berganti, Warnai Berbagai Momen Spesial |
|
|---|
| Sosok Pria yang Ancam Mau Bom Minimarket di Banyumanik Semarang, Ngaku Kenal Paspampres |
|
|---|
| BREAKING NEWS Pria Meninggal Setelah Menepikan Motornya di Jalan Sriwijaya Semarang |
|
|---|
| Siaga Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemprov Jateng Alokasikan Ketersediaan Air Bersih 123 Juta Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250902_Iko-Juliant.jpg)