Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswa Unnes Semarang Tewas

Jalan Terjal Keluarga Iko Juliant Mencari Keadilan: Diteror Hingga Dibuntuti 6 Orang Tak Dikenal

Jalan terjal Keluarga korban Iko Julian Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semarang untuk menuntut keadilan.

|
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA
AKSI SOLIDARITAS - Ratusan mahasiswa memberikan penghormatan terakhir melalui penyalaan lilin dan prosesi tabur bunga kepada mendiang mahasiswa FH Unnes, Iko Juliant Junior. Acara berlangsung di Patung Dewi Themis, Fakultas Hukum Unnes, Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Keluarga korban Iko Julian Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) harus melalui jalan terjal untuk mendapatkan keadilan.

Bagaimana tidak intimidasi atau teror dan dibuntuti orang tak dikenal menjadi hal yang harus dilalui.

Hingga kini 6 orang tak dikenal yang membuntuti itu pun belum jelas identitasnya.

Baca juga: "Polda Jateng Tidak Akuntabel" Keterangan Plin-plan Polisi Soal Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Hal itu dialami Kuasa Hukum Keluarga Iko dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Unnes Semarang mendapatkan Intimidasi.

"Iya, satu anggota kami hari ini dibuntuti enam orang tak dikenal di Semarang (Gunungpati). Namun,  kami belum bisa memastikan siapa orang itu, premankah atau pihak lainnya," jelas Ketua PBH IKA FH Unnes Semarang, Ady Putra Cesario kepada Tribun, Kamis (4/9/2025).

Selepas adanya kejadian itu, Cesar kini mewanti-wanti kepada tim advokasi dari PBH IKA FH Unnes agar tetap berhati-hati.

"Jangan keluar sendiri terutama saat malam hari karena pasti banyak orang yang ingin mengambil kesempatan dalam situasi seperti ini ya," katanya.

Tak hanya tim kuasa hukum, rumah keluarga Iko kini setiap harinya didatangi oleh puluhan orang asing datang yang dengan alasan hendak melayat. 

Caesar menyebut, keluarga akhirnya memilih untuk tidak menerima tamu sama sekali dengan alasan privasi dan keamanan.

"Keluarga meminta waktu untuk pemulihan psikologis karena masih ada trauma. Ketika ada tamu seperti itu dan dia enggak kenal otomatis ada rasa takut," ucapnya.

Mengingat kondisi keluarga Iko dan tim advokasi yang sudah mulai diganggu oleh orang tak dikenal, pihak alumni kini mulai menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman.

Lembaga LPSK dihubungi untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

"Ada beberapa anggota Tim Advokasi sudah menghubungi LPSK tinggal bersurat saja," kata Cesar.

Berkaitan dengan Ombudsman, pihaknya meminta bantuan untuk mengawasi kinerja Polda Jateng dalam menangani kasus ini.

"Ombudsman bisa mengawal kasus ini agar kepolisian bekerja dengan transparan karena kasusnya menjadi perhatian publik cukup besar," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved