Berita Semarang
Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes, Tim Hukum Diintimidasi dan Polda Jateng Gelar Perkara Tertutup
Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.
Pihak kuasa hukum keluarga dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni (IKA) FH Unnes mengaku mendapat tekanan berupa intimidasi.
Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, mengungkapkan salah satu anggota tim advokasi dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di kawasan Gunungpati, Kota Semarang, pada Kamis (4/9/2025).
"Iya, satu anggota kami hari ini dibuntuti oleh enam orang tak dikenal di Semarang (Gunungpati).
Namun, kami belum bisa memastikan siapa orang itu, premankah atau pihak lainnya," jelas Ketua PBH IKA FH Unnes Semarang, Ady Putra Cesario kepada Tribun, Kamis (4/9/2025).
Atas insiden tersebut, Ady mengingatkan seluruh tim advokasi agar tetap waspada dalam menjalankan tugas pendampingan hukum untuk keluarga almarhum Iko.
"Jangan keluar sendiri terutama saat malam hari karena pasti banyak orang yang ingin mengambil kesempatan dalam situasi seperti ini ya," katanya.
Tak hanya tim kuasa hukum, rumah keluarga Iko kini setiap harinya didatangi oleh puluhan orang asing datang yang dengan alasan hendak melayat.
Caesar menyebut, keluarga akhirnya memilih untuk tidak menerima tamu sama sekali dengan alasan privasi dan keamanan.
"Keluarga meminta waktu untuk pemulihan psikologis karena masih ada trauma.
Ketika ada tamu seperti itu dan dia enggak kenal otomatis ada rasa takut," ucapnya.
Mengingat kondisi keluarga Iko dan tim advokasi yang sudah mulai diganggu oleh orang tak dikenal, pihak alumni kini mulai menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman.
Lembaga LPSK dihubungi untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.
"Ada beberapa anggota Tim Advokasi sudah menghubungi LPSK tinggal bersurat saja," kata Cesar.
Berkaitan dengan Ombudsman, pihaknya meminta bantuan untuk mengawasi kinerja Polda Jateng dalam menangani kasus ini.
"Ombudsman bisa mengawal kasus ini agar kepolisian bekerja dengan transparan karena kasusnya menjadi perhatian publik cukup besar," imbuhnya.
Cesar juga mengingatkan Polda Jateng agar menyelesaikan perkara ini melalui pemeriksaan yang terbuka berdasarkan dengan saksi-saksi yang valid.
"Kami juga akan bersurat kepada pihak Polda untuk mengawal perkara ini secara transparan dan serius," tuturnya.
Saksi Kunci Sudah Pulang
Ilham sebagai saksi kunci kasus kematian Iko Juliant Junior sudah pulang dari rumah sakit.
Ilham merupakan teman SMA Iko yang berboncengan saat peristiwa kecelakaan terjadi.
Oleh polisi, Iko dan Ilham disebut mengendarai motor dengan kecepatan tinggi hingga mengalami kecelakaan dengan motor Vario yang dikendarai oleh Fiki dan Aziz.
Polisi pada awalnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu, 31 Agustus.
Namun, titik lokasi kecelakaan diubah menjadi di Jalan Veteran samping Polda Jateng.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Ilham sudah pulang tapi masih dalam kondisi trauma," terang Cesar.
Ia memahami kondisi trauma yang dialami Ilham.
Sebab, Ilham telah kehilangan temannya dari peristiwa tersebut.
"Informasinya Ilham juga mengalami rasa takut, belum berani bercerita terkait dengan kronologis kejadian itu," paparnya.
Meskipun bisa bertemu dengan saksi kunci, Cesar bersama timnya masih melakukan pengumpulan bukti-bukit lain dalam peristiwa yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti kamera CCTV terutama yang disebut polisi di Jalan Veteran Semarang," katanya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini akan dilakukan gelar perkara oleh Satlantas Polrestabes Semarang dibantu oleh Dirlantas Polda Jateng, pada Jumat (5/9/2025).
"Gelar perkara terkait kasus kecelakaannya untuk menentukan kasus itu naik ke penyidikan atau sebaliknya.
Nanti dilakukan secara tertutup, kalau hasilnya nanti terbuka," bebernya.
Artanto menyakini kejadian itu sebagai peristiwa kecelakaan bukan kejadian lainnya.
"Kejadian itu murni kecelakaan," bebernya. (Iwn)
Ini Ciri-ciri Pria Tegap yang Buntuti dan Teror Julio Usai Ungkap Kejanggalan Tewasnya Iko Unnes |
![]() |
---|
Julio Diintai Orang Tak Dikenal Berbadan Tegap Usai Ungkap Kejanggalan Tewasnya Iko Mahasiswa Unnes |
![]() |
---|
Pakar Hukum: Polisi Bisa Proses Hukum Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes Tanpa Laporan Keluarga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 5 September 2025: Gunungpati dan Mijen Hujan Ringan |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional: BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung, Kunjungi Peserta Hingga Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.