Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes, Tim Hukum Diintimidasi dan Polda Jateng Gelar Perkara Tertutup

Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
BANTAHAN POLISI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 akibat dianiaya petugas, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).Ia menyebut, korban benar-benar alami kecelakaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.

Pihak kuasa hukum keluarga dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni (IKA) FH Unnes mengaku mendapat tekanan berupa intimidasi.

Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, mengungkapkan salah satu anggota tim advokasi dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di kawasan Gunungpati, Kota Semarang, pada Kamis (4/9/2025).

"Iya, satu anggota kami hari ini dibuntuti oleh enam orang tak dikenal di Semarang (Gunungpati).

Namun,  kami belum bisa memastikan siapa orang itu, premankah atau pihak lainnya," jelas Ketua PBH IKA FH Unnes Semarang, Ady Putra Cesario kepada Tribun, Kamis (4/9/2025).

Atas insiden tersebut, Ady mengingatkan seluruh tim advokasi agar tetap waspada dalam menjalankan tugas pendampingan hukum untuk keluarga almarhum Iko.

"Jangan keluar sendiri terutama saat malam hari karena pasti banyak orang yang ingin mengambil kesempatan dalam situasi seperti ini ya," katanya.

Tak hanya tim kuasa hukum, rumah keluarga Iko kini setiap harinya didatangi oleh puluhan orang asing datang yang dengan alasan hendak melayat. 

Caesar menyebut, keluarga akhirnya memilih untuk tidak menerima tamu sama sekali dengan alasan privasi dan keamanan.

"Keluarga meminta waktu untuk  pemulihan psikologis karena masih ada trauma.

Ketika ada tamu seperti itu dan dia enggak kenal otomatis ada rasa takut," ucapnya.

Mengingat kondisi keluarga Iko dan tim advokasi yang sudah mulai diganggu oleh orang tak dikenal,  pihak alumni kini mulai menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman.

Lembaga LPSK dihubungi untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

"Ada beberapa anggota Tim Advokasi sudah menghubungi LPSK tinggal bersurat saja," kata Cesar.

Berkaitan dengan Ombudsman, pihaknya meminta bantuan untuk mengawasi kinerja Polda Jateng dalam menangani kasus ini.

"Ombudsman bisa mengawal kasus ini agar kepolisian bekerja dengan transparan karena kasusnya menjadi perhatian publik cukup besar," imbuhnya.

Cesar juga mengingatkan Polda Jateng agar menyelesaikan perkara ini melalui pemeriksaan yang  terbuka berdasarkan dengan saksi-saksi yang valid.

"Kami juga akan bersurat kepada pihak Polda untuk mengawal perkara ini secara transparan dan serius," tuturnya.

 

Saksi Kunci Sudah Pulang

Ilham sebagai saksi kunci kasus kematian Iko Juliant Junior sudah pulang dari rumah sakit.

Ilham merupakan teman SMA Iko yang berboncengan saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Oleh polisi, Iko dan Ilham disebut mengendarai motor dengan kecepatan tinggi hingga mengalami kecelakaan dengan motor Vario yang dikendarai oleh Fiki dan Aziz.

Polisi pada awalnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu, 31 Agustus.

Namun, titik lokasi kecelakaan diubah menjadi di Jalan Veteran samping Polda Jateng.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Ilham sudah pulang tapi masih dalam kondisi trauma," terang Cesar.

Ia memahami kondisi trauma yang dialami Ilham.

Sebab, Ilham telah kehilangan temannya dari peristiwa tersebut. 

"Informasinya Ilham juga mengalami rasa takut, belum berani bercerita terkait dengan kronologis kejadian itu," paparnya.

Meskipun bisa bertemu dengan saksi kunci, Cesar bersama timnya masih melakukan pengumpulan bukti-bukit lain dalam peristiwa yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

"Kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti kamera CCTV terutama yang disebut polisi di Jalan Veteran Semarang," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini akan dilakukan gelar perkara oleh Satlantas Polrestabes Semarang dibantu oleh Dirlantas Polda Jateng, pada Jumat (5/9/2025).

"Gelar perkara terkait kasus kecelakaannya untuk menentukan kasus itu naik ke penyidikan atau sebaliknya.

Nanti dilakukan secara tertutup, kalau hasilnya nanti terbuka," bebernya. 

Artanto menyakini kejadian itu sebagai peristiwa kecelakaan bukan kejadian lainnya.

"Kejadian itu murni kecelakaan," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved