Berita Semarang
2 Saksi Tegaskan 5 Terdakwa Tidak Lakukan Kericuhan saat Aksi May Day Semarang
Para saksi persidangan kasus aksi kerusuhan demonstrasi May Day Semarang mengungkap lima terdakwa tidak melakukan tindakan anarkis.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para saksi persidangan kasus aksi kerusuhan demonstrasi May Day Semarang mengungkap lima terdakwa tidak melakukan tindakan anarkis.
Sebaliknya, kelima terdakwa menjadi korban kekerasan oleh aparat.
Kesaksian itu diungkapkan oleh Kuat Nursiam, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes Semarang saat menjadi saksi meringankan bagi para terdakwa.
Baca juga: Polisi Korban Kekerasan Aksi May Day "Samar-samar" Kenali Wajah Pelaku, Mungkinkah Salah Tangkap?
"Saya tidak melihat para terdakwa menyerang aparat."
"Saya melihat mereka hanya sebagai peserta demonstrasi biasa," kata Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (17/9/2025).
Persidangan tersebut menghadirkan dua saksi meringankan dari pengurus BEM Unnes Semarang.
Saksi tersebut dihadirkan untuk menerangkan peran ketiga terdakwa dari sebelum aksi hingga saat aksi terjadi.
Ketiga terdakwa itu meliputi MAS (22) alias Akmal, KM (19) alias Kemal , ADA (22) alias Afta.
Ketiganya dari Unnes yang juga merupakan mantan maupun pengurus aktif BEM.
Sementara saksi meringankan bagi kedua terdakwa lainnya ANH (19) atau Afrizal mahasiswa Universitas Semarang (USM) dan MJR(21) atau Jovan dari Undip Semarang diambil keterangan secara terpisah.
Kuat menjelaskan, para terdakwa menjadi korban kekerasan aparat terutama terdakwa Akmal.
Dia melihat sendiri Akmal ditangkap oleh polisi, baik berseragam maupun tidak, lalu digiring masuk ke area kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Akmal langsung dipiting ditarik ke area Gubernuran."
"Yang narik itu polisi."
"Pakai seragam cokelat."
"Kesalahannya apa saya juga tidak tahu," bebernya.
Selain membantah soal kekerasan yang dilakukan oleh para terdakwa, Akmal menegaskan pula bahwa aksi May Day murni digerakkan oleh keresahan mahasiswa dan buruh.
Aksi itu terkonsolidasi sedari awal untuk menyuarakan 17 tuntutan soal isu buruh dan isu pendidikan nasional tanpa embel-embel kerusuhan.
"Jadi tidak benar aksi itu tiba-tiba ricuh karena sedari siang hari kami melakukan aksi demonstrasi dengan melakukan orasi," bebernya.
Baca juga: Polisi Tuding 5 Mahasiswa Semarang Terdakwa Kasus Kerusuhan May Day sebagai Anarko
Saksi lainnya, Amar dari BEM Unnes turut menyampaikan hal serupa.
Para terdakwa terutama dari mahasiswa Unnes tidak terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.
"Termasuk terdakwa Akmal saya tidak melihat dia menyerang aparat maupun melakukan provokasi ke massa aksi," ujarnya.
Bahkan, para terdakwa dari mulainya aksi sudah mengisyaratkan ketika aksi rusuh maka peserta aksi dari Unnes harus mundur.
"Saya tidak melihat terdakwa melakukan provokator atau menggerakan massa aksi."
"Sebaliknya, mengisyaratkan demo agar berlangsung tertib tidak ricuh, semisal ada kejadian ricuh tarik barisan," terangnya.
Kuasa Hukum Para Mahasiswa dari Tim Suara Aksi, Tuti Wijayanti mengatakan, keterangan para saksi a de charge atau saksi meringankan bagi terdakwa untuk menjelaskan duduk perkara bahwa lima terdakwa tidak terlibat kericuhan aksi May Day dan menggerakkan aksi tersebut ricuh.
"Kami juga nanti akan menunjukkan bukti-bukti baik foto maupun video untuk menguatkan keterangan para saksi tersebut," paparnya.
Para saksi yang sempat menyinggung soal para terdakwa mendapatkan kekerasan dari aparat, Tuti membenarkan hal itu.
Menurutnya, ada tindakan kekerasan yang dialami oleh terdakwa.
Seperti yang dialami Afrizal yang sempat dipukul hingga berdarah.
Afta dipukul hingga rahangnya geser.
Kemudian ada satu terdakwa sampai muntah darah dan alami luka lebam-lebam.
"Diduga kuat oleh polisi atau orang yang menangkap mereka," tuturnya.
P3K dan Anarko
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Supinto mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan terutama alasan membawa perlengkapan obat P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan).
Jaksa menanyakan apakah dibawanya obat tersebut ada niatan untuk aksi demo ricuh.
Jaksa menanyakan pula soal keterlibatan kelompok Anarko dalam aksi May Day.
Saksi Kuat membantah adanya niat aksi ricuh berbekal obat P3K.
Dia menyebut, perlengkapan obat yang dibawa mahasiswa sebagai manajemen risiko dan merupakan hal yang lumrah.
"Soal Anarko, saya tidak tahu," ungkapnya. (*)
Tiga Bencana Berbeda Terjadi di Kota Semarang, Ini Upaya Penanganan Pemkot |
![]() |
---|
Sosok Tecky Afifah Santy Dosen Poltekkes Semarang yang Sempat Terjebak Kerusuhan di Nepal |
![]() |
---|
Sunarni Ceritakan Detik-detik Rumah Farida di Gisikdrono Semarang Rubuh |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Kuota Sekolah Rakyat di BLK Pedurungan Semarang Masih Tersisa 20 Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.