Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang

Perwakilan Paguyuban Becak Hias dan PKL Simpang Lima mendatangi Kantor DPRD Kota Semarang untuk menyuarakan soal penataan kawasan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BECAK HIAS - Perwakilan Paguyuban Becak Hias dan PKL Simpang Lima mendatangi Kantor DPRD Kota Semarang untuk menyuarakan kekhawatiran terhadap arah penataan kawasan Simpang Lima, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perwakilan Paguyuban Becak Hias dan PKL Simpang Lima mendatangi Kantor DPRD Kota Semarang untuk menyuarakan kekhawatiran terhadap arah penataan kawasan Simpang Lima, Senin (22/9/2025).

Suyanto, perwakilan paguyuban itu mengungkapkan, sejumlah kebijakan penataan yang sudah berjalan belasan tahun mulai berubah.

Hal ini dinilainya berpotensi mengganggu ketertiban serta keindahan kawasan.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang

"PKL awalnya jualannya kan malam Sabtu, malam Minggu. Hari ini dibuka full setiap hari, saya takut jadi pasar umum. Karena saya selama 10 tahun buka PKL-nya kan cuma tiga hari: malam Sabtu, malam Minggu, malam Senin," katanya seusai audiensi di ruang Komisi B DPRD.

Suyanto mengatakan, sejak tahun 2010, dirinya ikut membangun dan menata keberadaan PKL dan becak hias di kawasan Simpang Lima agar tetap harmonis dengan fungsi ruang publik.

Belakangan, ia menilai para pelaku PKL semakin semakin tertekan untuk mengutarakan usulan mereka. 

"Namanya kita PKL harus legowo, halus. Enggak main preman, gertak-gertak," ucapnya.

Menurut Suyanto, jumlah PKL yang berjualan di Simpang Lima mencapai sekitar 200 orang dan pelaku usaha/jasa mainan sekitar 180 orang.

Ia khawatir jika penataan tidak menunjukkan pola yang rapi, akan berdampak pada wajah kota dan kenyamanan pengunjung.

"Pada intinya kita mau yang jelas Simpang Lima jangan dibikin ruwet, yang ujung-ujungnya nanti digusur," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menjelaskan, keberadaan paguyuban memang erat kaitannya dengan pengelolaan kawasan Simpang Lima, termasuk urusan retribusi dan penataan.

Ia menyebut, Dinas Perdagangan melakukan penyegaran pengurus karena capaian retribusi dinilai belum maksimal.

"Paguyuban ini sekaligus berfungsi sebagai pemungut retribusin, sehingga dari Dinas Perdagangan karena melihat dari sisi retribusi mereka belum maksimal, kemudian ada penyegaran.

Nah, mungkin itu yang kemudian kita minta agar penyegaran ini melibatkan paguyuban secara langsung agar tidak terjadi perselisihan,” jelasnya.

Joko menegaskan, lokasi Simpang Lima merupakan aset Pemerintah Kota Semarang, sehingga penataan dan pengelolaan PKL tidak bisa dilepaskan dari campur tangan pemerintah daerah.

Meskipun pengurus berasal dari internal paguyuban, tetap harus ada koordinasi dengan dinas terkait.

“Pengelolaan kawasan itu bukan semata-mata kewenangan anggota paguyuban, tetapi juga ada peran dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah dari Dinas Perdagangan sebagai penanggung jawab pengelolaan PKL," terangnya.

Ia juga menyoroti capaian retribusi yang pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan.

Jika tahun lalu bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp17 juta per bulan, tahun ini hanya sekitar Rp5 juta per bulan.

"(Secara umum) Ini sudah 8,6 bulan, sampai pertengahan bulan September mestinya sudah 70 persen dari target. Tetapi ternyata baru 34 % ," jelasnya.

Baca juga: Gambar Vulgar dan Vandalisme di Simpang Lima Kota Semarang Ganggu Kenyamanan CFD

Selain soal retribusi, Komisi B juga menyoroti adanya laporan praktik jual-beli lapak di kawasan tersebut, yang bertentangan dengan peraturan daerah.

Dalam aturan, terangnya, lapak PKL tidak boleh diperjualbelikan dan harus dikembalikan ke pemerintah jika tidak digunakan dalam waktu tiga bulan.

"Praktik jual-beli itu tidak dibenarkan. Nah, mudah-mudahan penataan-penataan ini Insyaallah membuat semakin baik pengelolanya dari sisi PAD," imbuhnya. (idy)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved