Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Ari Warga Semarang yang Berkali-kali Blokir Jalan Depan Rumahnya, Bawa Parang Kejar Pak RW

Ia menjadi pembicaraan karena menutup jalan di depan rumahnya yang merupakan akses penting di wilayah tersebut

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BLOKADE JALAN - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sosok Ari Setiawan, warga Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang berkali-kali menutup akses jalan di depan rumahnya.

Ari tinggal di kawasan tersebut sudah cukup lama dan bekerja budi daya maggot. Ia menjadi pembicaraan karena menutup jalan di depan rumahnya yang merupakan akses penting di wilayah tersebut.

Ari beralasan seluruh tanah di depan dan samping rumah adalah miliknya. Ia meminta warga yang protes untuk menempuh jalur hukum.

Heru Diyanto, Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, bahkan sudah beberapa kali mendapatkan ancaman dari Ari saat berusaha melakukan mediasi.

Ia mengaku pernah dikejar menggunakan motor sambil diancam dengan parang.

Baca juga: Ga Kabur, Kakek Tarman dan Gadis yang Dinikahi dengan Mahar Rp 3 Miliar Lagi Honeymoon

Baca juga: Proses Pencarian Bocah Tenggelam di Bendungan Kabupaten Semarang Dramatis, Ditemukan Meninggal

BLOKADE JALAN - Lokasi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Ari Setiawan warga Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang/dok Heru Diyanto.
BLOKADE JALAN - Lokasi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Ari Setiawan warga Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang/dok Heru Diyanto. (TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar)

Hal itu dia ceritakan saat ditemui Tribun Jateng. Heru bercerita, kejadian penutupan jalan ini tidak hanya terjadi baru-baru ini saja.

Ari kembali menutup jalan lingkungan dengan material seng dan kawat wermes. Akibatnya, warga tak bisa melintas sama sekali.

“Sudah berkali-kali, bukan cuma sekali dua kali. Dulu paving dibongkar, ditumpuki batu biar mobil enggak bisa lewat. Sekarang ditutup total pakai galvalum. Saya sendiri pernah dikejar pakai motor bawa parang, diancam mau dibunuh,” kata Heru kepada Tribun Jateng, Jumat (10/10/2025).

Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang ditutup tersebut merupakan akses penghubung antar gang di lingkungan RW 1, yakni Gang 7, Gang 6, dan Gang 5.

Jalan itu bukan jalan buntu, melainkan akses penting warga untuk keluar masuk perumahan.

“Kalau ditutup, warga harus mutar jauh. Padahal jalannya lebar, lima meter, bisa untuk dua mobil papasan. Sekarang semua ditutup total, motor pun enggak bisa lewat,” ujarnya.

Selain menutup jalan, Ari juga menumpuk sampah hasil usaha budidaya maggot di sekitar rumahnya.

Limbah dan bau menyengat sering kali membuat warga sekitar terganggu.

“Sampahnya dari sisa makanan, ditumpuk di depan rumah. Airnya mengalir ke jalan, lalatnya masuk ke rumah warga. Sudah pernah kami tegur baik-baik, tapi ya gitu, malah balik marah,” tutur Heru.

Heru menambahkan, penutupan jalan oleh Ari selalu disertai klaim bahwa tanah di depan rumahnya merupakan hak milik pribadi.

Karena merasa berkuasa, ia menutup jalan setiap kali berselisih dengan warga lain.

“Dia menganggap semua tanah di depan dan samping rumahnya itu haknya dia, termasuk jalan,” ungkap Heru.

Upaya mediasi sudah dilakukan berulang kali, baik oleh pihak RW, kelurahan, kecamatan, hingga berbagai dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Namun sejauh ini belum ada penyelesaian tuntas.

“Sudah saya undang semua instansi. Tapi hasilnya nihil. Setiap kali mediasi enggak pernah membuahkan hasil. Kalau diajak ngomong baik-baik, jawabnya, ‘kalau enggak suka, lapor polisi saja, ketemu di pengadilan,’” kata Heru.

Kini, warga mulai jenuh. Penutupan jalan yang terus berulang membuat mereka geram. Hingga saat ini warga kembali meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas.

“Kami cuma pengin jalan dibuka lagi, supaya bisa lewat. Enggak usah ribut-ribut, cuma pengin lingkungan tenang,” ucap Heru.

Menurut informasi yang diterima Heru, sejumlah instansi seperti Satpol PP, Distaru, Disperkim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijadwalkan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah eksekusi berikutnya.

“Kami berharap pemerintah kota segera turun tangan. Warga sudah berulang kali sabar dan berusaha mediasi. Sekarang biar pemerintah yang bertindak,” ujarnya.

Meski kesal, Heru menegaskan warga tidak bermaksud mematikan usaha pengelolaan sampah milik Ari. Ia hanya berharap aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Kita tahu dia juga butuh makan. Kita enggak melarang orang usaha. Tapi ya tolong jangan ganggu warga lain. Kita pengin solusi yang adil,” tutup Heru.

Sempat dibongkar Satpol PP

Meski telah dibongkar oleh Satpol PP pada pekan lalu, Ari kembali memasang pagar seng untuk menutup akses jalan umum di depan rumahnya.

Pantauan Tribun Jateng, akses jalan letter U kawasan tersebut tampak terpasang seng yang mendekati ketinggian dahan pohon mangga dan jambu yang berseberangan, Kamis (9/10/2025). Seng yang dijadikan pembatas itu juga masih ditutup dengan jaring-jaring besi dan  bambu.

Saat Tribun Jateng mencoba mendekati area rumah Ari, terdengar suara beberapa anjing yang mnggonggong bersahutan.

Lurah Kedungmundu, Jumadi dan Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto saat diwawancara Tribun Jateng di kantor Kelurahan Kedungmundu, Kamis (9/10/2025).
Lurah Kedungmundu, Jumadi dan Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto saat diwawancara Tribun Jateng di kantor Kelurahan Kedungmundu, Kamis (9/10/2025). (Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah)

Lurah Kedungmundu, Jumadi membenarkan adanya tindakan pemblokiran jalan tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah kelurahan bersama pihak terkait sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan Ari, namun hasilnya belum membuahkan kesepakatan.

"Sebetulnya kami bersama dengan Bu Kapolsek, Ketua RT, Ketua RW, dengan Kecamatan sudah sering kali menyampaikan kepada Mas Ari Setiawan terkait mediasi," kata Jumadi ditemui Tribun Jateng.

Ia menjelaskan, pemasangan pagar ini mengakibatkan akses jalan terganggu. Padahal, jalan ini dinilai merupakan jalur vital yang menghubungkan akses dari arah timur dan barat di wilayah tersebut.

"Kemarin sudah disikapi bersama-sama dengan instansi terkait atas aduan dari Ketua RT dan Ketua RW I, yang mana Pak Ari Setiawan di situ melaksanakan kegiatan dan diindikasikan pelanggaran Perda. Dalam hal ini terkait dengan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Pak Ari Setiawan sepenuhnya adalah ranahnya Satpol-PP," terangnya.

Jumadi mengaku sudah berupaya melakukan pendekatan secara humanis bersama pihak kecamatan, kepolisian, RT, dan RW setempat. Namun Ari tetap bersikukuh memilih jalur hukum.

"Mas Ari Setiawan sendiri bersikukuh tetap menghendaki menempuh jalur hukum," sebutnya.

Diketahui, penutupan jalan ini terjadi pada hari Sabtu (4/10/2025) pekan lalu, kemudian dibuka kembali oleh Satpol PP pada hari Senin. Namun, pada hari berikutnya pagar seng kembali terpasang.

Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto mengatakan, permasalahan ini bukan kali pertama terjadi dan upaya mediasi telah dilakukan berulang kali.

"Duduk perkaranya gini, jadi Ari itu kan memang nggak bisa diajak bicara ya, artinya begini: 'pokoknya kalau nggak suka dengan apa yang saya lakukan tembus jalur hukum, akan kita hadapi di pengadilan'," katanya menilai saat ditemui Tribun Jateng.

Menurutnya, Ari menganggap bahwa area di sekitar rumahnya, termasuk jalan di depannya, merupakan bagian dari hak milik pribadinya. Padahal, jalan tersebut adalah fasilitas umum (fasum) yang digunakan warga secara bersama-sama.

"Jadi dia mau nutup jalan, mau apa, itu kan karena dia berpikiran apa yang ada di samping rumah atau depan rumah itu milik dia, termasuk jalan. Jadi jalan mau ditutup mau apa haknya dia," katanya lagi.

Heru mengungkapkan, Ari telah tinggal di kawasan tersebut cukup lama, bahkan sebelum dirinya yang tinggal di kawasan itu tahun 2005. Menurutnya, sejak dirinya 9 tahun menjadi ketua RT dan 2 tahun menjadi Ketua RW, selama itu pula Ari dinilai jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Jadi, orangnya tertutup," ucapnya.

Menurut dia, permasalahan serupa juga pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus pembongkaran paving, pembuangan sampah sembarangan, hingga pembangunan kandang ayam di atas lahan yang bukan miliknya.

Herudianto menambahkan, warga selama ini tidak membiarkan, melainkan mencoba mengantisipasi dengan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.

Namun penutupan jalan ini menjadi titik di mana warga merasa perlu ada tindakan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan, kelurahan dan warga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved