Semarang
Suharsono Dorong Penguatan Koperasi Syariah di Semarang, Tekankan Tata Kelola dan Dukungan Regulasi
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menegaskan pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai pilar.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menegaskan pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai pilar strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas inklusi keuangan di daerah.
Hal itu ia sampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang”, Kamis (13/11/2025).
Menurut Suharsono, koperasi syariah memiliki karakteristik unik karena tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan alternatif, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan sosial.
Ia menyebut konsep ini sejalan dengan semangat Pancasila, UUD 1945, dan prinsip-prinsip syariah yang menolak praktik riba, maysir, maupun gharar.
Baca juga: BREAKING NEWS KGPH Hangabehi Resmi Dinobatkan Jadi Paku Buwono XIV, Penerus Tahta Keraton Solo
Baca juga: Hasil Babak II Skor 1-1 Persekat Tegal vs PSMS Medan, Wakil Jateng Ditahan 10 Pemain Tamu
“Model koperasi syariah ini sesungguhnya bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan layanan keuangan yang inklusif, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini,” ujarnya.
Meski potensinya besar, terutama dengan banyaknya pelaku UMKM di Semarang, Suharsono menilai masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Di antaranya keterbatasan kapasitas manajemen pengurus koperasi, rendahnya literasi keuangan syariah, serta minimnya pemanfaatan teknologi digital.
Ia mendorong agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat koperasi syariah, seperti pelatihan intensif di bidang manajemen dan akuntansi syariah bagi para pengurus.
Selain itu, ia menilai peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam hal dukungan regulasi.
“Kami berharap Pemkot Semarang dapat menyusun basis data koperasi syariah yang terpadu serta memberikan insentif bagi koperasi yang dikelola secara profesional, transparan, dan konsisten menjalankan prinsip syariah,” tegasnya.
Suharsono juga mengusulkan agar pemerintah daerah memperkuat kemitraan strategis antara koperasi syariah dengan lembaga keuangan syariah, lembaga pendamping UMKM, dan instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat permodalan serta memperluas jangkauan layanan koperasi.
Lebih lanjut, Suharsono menilai inovasi digital menjadi hal penting agar koperasi syariah tetap relevan di era modern, terutama bagi generasi muda.
Pengembangan aplikasi keanggotaan dan sistem pembayaran nontunai, menurutnya, dapat menjadi langkah adaptif menghadapi persaingan dengan lembaga keuangan konvensional.
“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, penguatan SDM, serta inovasi di bidang layanan, koperasi syariah bisa tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Semarang,” pungkasnya. (Rad)
| Jalur Alternatif Hindari Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Ditutup Sebulan, Macet dari Semua Arah |
|
|---|
| Buku Antologi Cerpen Kampungku di Semarang, Upaya Mencatat Sejarah Kota dari Cerita Pelajar |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Pemkot Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Kebersamaan |
|
|---|
| Sinergi KONI Kota Semarang dan Undip: Bangun Ekositem Olahraga di Lingkungan Kampus |
|
|---|
| Alasan Lima Mahasiswa Terpidana Kasus May Day Semarang Pilih Tak Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_FORUM-DISKUSI-Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.