Tribunjateng Hari ini
Dosen Muda Untag Meninggal Dunia di Hotel Gajahmungkur, Polisi Berpangkat AKBP Jadi Saksi Utama
Seorang perempuan yang merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag), berinisial DLL (35), ditemukan tewas
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang perempuan yang merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag), berinisial DLL (35), ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11) sekira pukul 05.30 WIB.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Polisi pria ini berinisial B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Kematian korban memantik perhatian sejumlah pihak, di antaranya dari Komunitas Muda Mudi Alumni Untag.
Mereka menilai, korban meninggal dunia diduga tidak wajar karena ditemukan tewas bersama seorang oknum polisi yang menjadi saksi kunci dan ada di tempat kejadian perkara.
"Kami melihat kejadian ini janggal karena ada oknum polisi bagian Dalmas, yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, justru menemukan korban pertama kali. Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur, dan tim Inafis Polrestabes Semarang," kata Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan kepada TribunJateng.com, Selasa (18/11).
Informasi yang dihimpun Tribun, korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.
Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.
Jansen melanjutkan, kematian korban masih menimbulkan tanda tanya, terutama soal keberadaan polisi tersebut di lokasi kejadian.
Terlebih, sebelum korban meninggal dunia pernah menceritakan sosok polisi ini.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi diduga oknum polisi ini dengan korban memiliki kedekatan," tuturnya.
Ia mendesak, kematian korban diusut secara tuntas dan terang benderang. Kasus ini juga harus diproses secara transparan tanpa melindungi oknum dan institusi tertentu.
"Iya kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu," desaknya.
Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.
"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.
Namun, Andika belum mengetahui hubungan antara polisi tersebut dengan korban.
Pihaknya sementara ini hanya meminta keterangannya sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain terutama rekaman kamera CCTV hotel.
Terkait kondisi korban, lanjut Andika, hasil pemeriksaan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. Akan tetapi pihaknya melakukan autopsi (bedah mayat) terhadap tubuh korban supaya mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya. (Iwan Arifianto)
Dosen Untag Meninggal di Kostel
Dosen Untag Tewas di Hotel
Dosen Muda Untag
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Jasad Dani Ditemukan dalam Posisi Gendong Dua Anak di Longsor Majenang |
|
|---|
| Neva Kagum Benteng Fort Willem I Ambarawa Bangkit Megah ala Eropa |
|
|---|
| Wali Kota Agustina Wilujeng Ingin Pameran Tanaman Hias Hidupkan Ekonomi Kreatif di Semarang |
|
|---|
| Longsor di Pandanarum Banjarnegara, 20 Rumah Tertimbun |
|
|---|
| Asghar Duga Manajemen PSIS sedang Negosiasi dengan Pihak Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Rabu-19-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.