Dosen Semarang Tewas di Hotel
AKBP Basuki Belum Jadi Tersangka Kasus Dosen Untag Tewas, Polisi: "Belum Pasti Ada Tindak Pidana"
AKBP Basuki, kekasih Levi belum juga ditetapkan tersangka hingga Sabtu (22/11/2025) kemarin.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejak lima hari penemuan jasad dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) dalam kondisi telanjang di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu.
AKBP Basuki, kekasih Levi belum juga ditetapkan tersangka hingga Sabtu (22/11/2025) kemarin.
Polisi masih melakukan proses olah TKP yang dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis.
Baca juga: Nasib Istri AKBP Basuki, Ikut Diperiksa Setelah Suaminya Berhubungan Dengan Dosen Untag
Mereka melakukan olah TKP secara tertutup yang berfokus ke kamar 210 tempat dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dengan posisi tubuh terkapar di lantai hotel.
"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Artanto, olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik. Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali.
"Olah TKP pertema dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.
Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.
"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.
Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.
Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.
"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.
Ia membantah, AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban sebagai tersangka.
Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara.
Sejauh ini, gelar perkara belum dilakukan.
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya.
Tewas Telanjang
Sebagaimana diberitakan, Seorang dosen muda di Untag Semarang (Untag) ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Polisi pria ini bernama Basuki menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Informasi yang dihimpun Tribun, korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.
Di sisi lain, AKBP Basuki yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.
Mengambil Obat-obatan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengambil sejumlah obat-obatan dari tempat lokasi tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (22/11/2025).
Obat-obatan itu diambil untuk diteliti oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jateng yang dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tanpa menyebut detail jenis obat itu.
Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025).
Ia meninggal dunia di kamar nomor 210 yang ditempati korban bersama Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.
Ia tewas terkapar di lantai dengan posisi telentang di kamar hotel.
Di kamar itu, terdapat polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.
Keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia akibat alami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.
Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik.
Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.
"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," bebernya.
Baca juga: Ternyata AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi Untag Semarang: Pakai Seragam Dinas
Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone
Mereka berdua.
Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," terang Dwi kepada Tribunjateng.
Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.
"Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya. (*)
| Nasib Istri AKBP Basuki, Ikut Diperiksa Setelah Suaminya Berhubungan Dengan Dosen Untag |
|
|---|
| Olah TKP kedua, Polda Jateng Temukan Obat-obatan di Kamar Kos Dosen Levi |
|
|---|
| Polda Jateng Bicara Temuan Baru Setelah Olah TKP Kedua di Lokasi Tewasnya Dosen Untag |
|
|---|
| Kenangan Manis Para Dosen Untag Semarang Selama Kerja Bareng Dwinanda Linchia Levi |
|
|---|
| Ternyata AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi Untag Semarang: Pakai Seragam Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251119_AKBP-Basuki-bersama-dosen-untag-Semarang-sekamar_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.