Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel
Sepekan Dosen Untag Levi Tewas di Kostel, Tim Advokasi Geruduk Polda Tanya Perkembangan Penyelidikan
Tim Advokasi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Advokasi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Dosen muda Untag Dwinanda Linchia Levi (35).
Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
Tim advokasi FH Untag yang terdiri dari belasan dosen datang ke Mapolda Jateng yang langsung disambut oleh Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di lobi Mapolda Jateng.
Selain melakukan pertemuan, mereka juga menyerahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi kepada polisi.
Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Kejar Wanita Hijab Tanpa Busana Ludahi Alquran
"Iya kami tanyakan kepada Polda Jateng soal perkembangan hasil penyelidikan dan kami serahkan surat kuasa dari keluarga dosen levi yang ditanda tangani kakak almarhum," jelas Perwakilan Tim Advokasi, Edi Pranoto kepada Tribun Jateng, Kota Semarang, Senin (24/11/2025).
Edi enggan membeberkan hasil pertemuan dengan Polda Jateng.
Ia menyebut, pertemuan itu merupakan konsumi antar lembaga.
Ketika disinggung apakah puas mendengar jawaban dari Polda Jateng, ia juga enggan membeberkannya.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan Polda Jateng untuk mengungkap kasus Kematian dosen Levi.
"Ya kami akan bertukar informasi, misal dari kami menemukan sesuatu yang akan disampaikan dalam proses ini dan sebaliknya Sehingga harapannya peristiwa ini menjadi terang," bebernya.
Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum dari keluarga Levi juga mendatangi Polda Jateng dalam waktu bersamaan.
Namun, Petir mengarahkan langkah kakinya ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Ia hendak menemui penyidik untuk menanyakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polda Jateng pada Sabtu (22/11/2025) lalu.
Petir ingin mengkonfirmasi beberapa temuan polisi di antaranya soal obat-obatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_untag.jpg)